Galian C Ilegal Berkedok Pematangan Tanah di Paal 2, Kabid DLH Akui Keterlibatan 2 Legislator Manado

banner 120x600
banner 468x60

tanah cuttingan dari Galian C Paal 2 tersebut pun dijual ke pihak pelaksana proyek pekerjaan pembangunan Kantor Teknis, Pembuatan Drainase, dan Pematangan Lahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Manado bernilai sekisar Rp 15 miliar milik Kementerian Hukum dan HAM RI yang lokasi pekerjaannya berlangsung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Klas I Manado di jalan Wori Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken kota Manado.

Lokasi ini nantinya menjadi tempat relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manadoyang saat ini masih berlokasi di Tuminting.

Yang lebih menggelitik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan Joune Mailoor mengaku tak tau kalau aktifitas pematangan lahan di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Paal 2, Kecamatan Paal 2 Manado telah berubah menjadi aktifitas Galian C.

Birokrat muda yang pernah menjadi pekerja media di Harian Komentar ini terkesan lebih membela pemilik lahan dengan bersikeras jika pihak pengelolah dan pemilik lahan hanya melakukan pematangan lahan.

“Mereka mengajukan izin pematangan lahan. Mereka pun lagi dalam proses melengkapi. Jadi izinnya sementara di proses,” ujar Mailoor melalui sambungan telepon whatsApp 085256010***, Sabtu (2/9/2023).

Anak buah Wali kota Manado ini berdalih pihaknya sudah memberi saran untuk pembersihan tanah.

“Kalau tanah dijual kita nda tau. Itu bukan torang pe (kami-red) urusan. Kami hanya sebatas memberikan saran pembersihan lahan di bawah. Pembersihan lahan agar menghindari potensi ancaman bencana. Kita sarankan juga mereka untuk membangun talud dengan sistem terasering,” jelas Mailoor.

Mailoor pun sempat meminta wartawan Ketik24 agar menghubungi pengelola Galian C dan tidak perlu membuat ramai di media. Perilaku Kabid Mailoor terkesan membela dan pasang badan terhadap pelaku Galian C ilegal ini.

Bahkan, Mailoor sempat mengungkapkan adanya peran 2 Legislator kota Manado, yakni…ke hal 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!