MANADO, Ketik24.com – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dari partai Gerindra, FJS alias Sampakang terbilang istimewa.
Pasalnya, anak buah Ketua DPD Gerindra Sulut yang juga Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, ini benar-benar mendapat keistimewaan di mata hukum.
Pasca ditetapkan sebagai Tersangka tindak pidana Penganiayaan, FJS alias Sampakang tidak ditahan pihak Kejaksaan Negeri Tahuna.
Disinilah keistimewaan yang didapat FJS alias Sampakang. Kemungkinan karena berasal dari partainya Presiden RI Prabowo Subianto dan Gubernur Sulut, FJS alias Sampakang pun mendapat jaminan dari Pimpinan DPRD Sulut agar tidak ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tahuna.
Perlakuan istimewa tersebut menjadi tanda tanya besar setelah FJS alias Sampakang tertangkap kamera sedang cuci mata di Manado Town Square (Mantos) pada Senin (24/3/2025).
FJS alias Sampakang tampak mengenakan kemeja putih sambil ketawa – ketiwi makan bersama sejumlah orang di Waroeng Pojok, Mantos.
Padahal, dari informasi yang berhasil dirangkum, alasan penangguhan dirinya yang diberikan Kejari Sangihe karena statusnya sebagai anggota DPRD yang memiliki tugas aktif.
Keberadaan FJS alias Sampakang di Mantos diyakini bukan dalam rangka tugas sebagai Wakil Rakyat.
Sementara itu, sumber resmi Polda Sulut mengatakan, sehari setelah mondar-mandir di Mantos, FJS alias Sampakang ketahuan wartawan Polda sedang nongol di ruangan Paminal Propam Polda Sulut untuk melaporkan penyidik Polres Sangihe.
Tindakan FJS alias Sampakang ini adalah bentuk Obstracle of Justice atau menghalang-halangi proses hukum yang harus dijalaninya.
“Sudah diberi penangguhan malah berupaya melemahkan kepolisian. Ini tidak adil di mata hukum. Kenapa rakyat biasa ditahan, tapi pejabat publik dibiarkan mondar-mandir di mall? Ada apa dengan Kejari Sangihe? Ironisnya lagi malah nongol di Polda Sulut. Ini tentu ada sesuatu yang kurang beres dengan penegakan hukum di Kejari Sangihe,” ujar aktivis Jeffry Sorongan.
Melansir sejumlah media, anggota DRPD Sangihe utusan Gerindra terlibat pemukulan seorang petani kopra hingga mengalami pendarahan hebat. FJS sempat menjalani pemeriksaan kesehatan Polsek Tabukan Utara sebelum menyerahkannya kepada Kejaksaan.
Namun tidak ditahan karena surat jaminan dari Wakil Ketua I DPRD Sangihe dan Badan Kehormatan DPRD Sangihe.
“Sementara di kejaksaan ini pak (wartawan, red), dari tadi kami masih ikuti tahapan dengan memeriksa kesehatan untuk diserahkan ke Jaksa. Trg masih di kejaksaan ini. Nanti setelah selesai tahapan ini kami laporkan secara berjenjang yaitu kpd pimpinan, korban dst🙏,” ujar penyidik Polsek Tabukan Utara via Kontak WhatsApp dilansir dari TribunPost.ID.
FJS diketahui merupakan tersangka penganiayaan terhadap korban Handry Daleman alias Soba. Korban mengalami pendarahan hebat karena luka sobek di kepala akibat benturan buah kelapa kering yang dihantam pelaku FJS alias Sampakang di bagian kepala korban.
Adapun kronologi penganiayaan itu, Soba yang mengupas kelapa milik alm Sem Sampakang tiba-tiba didatangi pelaku FJS.
Di TKP korban mengatakan akan mengambil kelapa. Tapi kemudian dilarang korban yang mengetahui tanah itu warisan ayah Hein, Toni dan Frisian Sampakang.
“Dia pungut kelapa yang sudah dikupas dan menghantam bagian kepala saya hingga luka sobek dan bercucuran darah segar,” cerita Soba via sambungan ponsel seluler.
FJS alias Sampakang kemudian dilaporkan Soba ke Polsek Tabukan Utara. Anehnya hampir bersamaan FJS alias Sampakang memutar balikkan fakta penganiayaan dan melaporkan Soba ke Polres Tahuna.
Selanjutnya Polsek Tabukan Utara menetapkan FJS sebagai tersangka penganiayaan.
Nah FJS tidak tinggal diam. Dia berupaya melakukan dumas ke Polda untuk menghambat penyidik dan proses hukum. Buntutnya penanganan kasus menjadi lambat karena aksi akal-akalan FJS melalui dumas.
Lalu pada dua pekan lalu Polsek memenuhi P21. Anehnya Kejari belum mau menerima penyerahan Pelimpahan Tersangka FJS. Kuat dugaan Jaksa sudah berafiliasi dengan FJS untuk menyelamatkan masa depan anggota DPRD Sangihe dari partai Gerindra itu.
“Sebagai korban saya minta kasus ini tuntas. Karena kepala saya juga sering nyut – nyut setelah dipukul pelaku FJS,” pinta Soba.
Pantauan awak media, Kamis (27/3/2025) FJS alias Sampakang juga tertangkap kamera sedang duduk manis di ruang tunggu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut dengan ditemani seorang pria yang dari penampilan fisik tampak berasal dari Ambon, Maluku.















