MANADO, Ketik24.Com – Oknum pegawai Pertamina berinisial RP alias Ephy bersama koleganya terduga pelaku penimbunan BBM jenis Solar bersubsidi, RA alias Yoko dan W alias Ayu yang diberitakan media ini atas dugaan aktifitas distribusi bio solar atau Solar non subsidi ilegal menggunakan SPOB Rezki Ifah di perairan Selat Lembeh, Bitung, Sulawesi Utara akhirnya angkat suara.
RP alias Ephy, oknum pegawai Pertamina yang dikonfirmasi redaksi mengakui, pasca viralnya pemberitaan tentang aktifitasnya yang diduga ilegal telah dipanggil aparat penegak hukum (APH). Namun RP alias Ephy dalam pesan whatsAppnya tak secara rinci menjelaskan APH yang telah memanggil dirinya.
“Selamat Siang Bpk. Terima Kasih Atas Beritanya. Sekedar Info Mengenai Berita Bpk,saya sudah Di panggil Pihak APH dan Sekaligus melampirkan semua Ijin Usaha Yg Berkaitan Deng Pemberitaan Bpk.
Untuk selanjutnya urusan Wrtawan Silahkan Menghubungi Sdr.Yoko. Sekali Lagi Terima Kasih. GBU,” tulis RP alias Ephy melalui nomor whatsAppnya 081347483***, Sabtu (24/10/2026) sore.
Sementara itu, RA alias Yoko, kolega RP alias Ephy, yang disebut dalam pemberitaan media ini sebagai terduga pelaku penimbunan BBM jenis Solar bersubsidi pada keterangannya ke redaksi melalui pesan whatsApp mengatakan bahwa semua perizinan PT. Arias Putra Energi yang mereka gunakan lengkap.
“Ijin² semua lengkap,” tulis RA alias Yoko melalui pesan whatsApp, Sabtu (24/10/2026).
RA alias Yoko pun membantah semua informasi yang beredar selama ini tentang SPOB di Bitung
“Itu keliru. Wahyu tidak ada keterlibatan di sini. Perusahaan kami memiliki izin yang lengkap. Kami tidak tidak pernah menjual bbm ke wedah. Deng PT.Arias melakukan Penebusan Resmi di Pertamina,” tulis RA alias Yoko lagi dalam pernyataan bantahannya.
Sementara itu, menanggapi pernyataan kedua terduga pelaku ini, aktivis anti korupsi Ketua LSM Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS), Stenly Towoliu mengatakan pihak aparat penegak hukum (APH) dari Polres Bitung tak serta merta harus percaya dengan dokumen dan penjelasan yang diberikan para terduga pelaku ini.
“Bisa saja dokumennya lengkap. Tapi sumber BBM Solar ya yang harus dicermati. Sudah bukan rahasia umum lagi, kita bisa dengan sangat jelas melihat banyaknya antrian kenderaan dump truk di SPBU kota Manado, Bitung dan Minahasa dan sekitarnya setiap hari. Apa yang dilakukan para supir dump truk ini? Mengalir kemana Solar yang telah mereka sedot dari SPBU?,” jelas Towoliu.
Towoliu pun sempat mengingatkan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap para terduga pelaku penimbunan BBM jenis Solar bersubsidi ini.
Dalam waktu dekat pun Ia memastikan akan menyurati Kapolda Sulut dan Kapolri di Jakarta agar memberikan atensi terhadap dugaan aktifitas penimbunan BBM jenis Solar bersubsidi di Sulut.
“Termasuk jalur laut. Karena informasi yang kami peroleh, ada kouta Solar bersubsidi dari Sulut yang mengalir ke luar provinsi, seperti ke Maluku Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tenggara,” pungkas Towoliu.















