TONDANO, Ketik24.Com – Janji Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K untuk memberantas kegiatan penimbunan BBM jenis Solar bersubsidi atau lebih dikenal dengan sebutan Mafia Solar tampaknya hanya janji manis, semanis gula semut.
Satgas khusus untuk menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah hukum Polres Minahasa yang dibentuknya pun tampak “tertidur” kelelahan.
Kaapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K pun dinilai masyarakat sebagai Kapolres Pemberi Harapan Palsu (PHP).
Hal ini terbukti ketika sejumlah awak media melakukan pantauan di sejumlah SPBU di Minahasa.
Pantauan awak media di SPBU 74.956.16 yang berlokasi di Roong Tondano, tampak antrian panjang sejumlah kederaan roda 4 (R4) jenis dump truk.
Informasi yang diperoleh dari sejumlah masyarakat dan supir dump truk di lokasi, mereka menyedot solar bersubsidi dari SPBU tersebut untuk dibawa dan ditimbun di gudang penimbunan milik RR alias Riko yang berada di Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, tak jauh dari SPBU.
Dikabarkan, mafia Solar RR alias Riko leluasa beroperasi dikarenakan mendapat jaminan dari Kasat Reskrim Polres Minahasa Iptu. Pol Kadek Agus Surya Darma S.Tr.K, M.H.
Informasi lainnya menyebutkan, aktifitas ilegal mafia Solar RR alias Riko didanai oleh Saudaranya yang juga menggelar bisnis ilegal yang sama, yakni mafia Solar FR alias Frenly yang adalah pemilik PT. Berkat Trivena Energi.
Modus operandi kedua Mafia Solar ini yaitu menyedot Solar bersubsidi dari SPBU Roong dengan menggunakan puluhan armada dumptruk. Dumptruk ini bisa berkali-kali menyedot solar dari SPBU yang sama karena memiliki lebih dari satu barcode Pertamina.
Selanjutnya, untuk mengakali masyarakat dan Polisi lainnya, BBm ilegal jenis Solar bersubsidi tersebut akan diangkut oleh mobil tanki kepala biru bertuliskan PT. Berkat Trivena Energi dan dijual ke sejumlah industri.
Polres Minahasa sendiri terkesan melakukan pembiaran. Kapolres Minahasa dan jajarannya mengangkangi perintah Gubernur Sulut Yulius Selvianus Komaling terkait larangan antrian di SPBU.
“Kalau Kapolres Minahasa dan jajarannya sudah masuk angin, kami minta Polda Sulut dibawah pimpinan Kapolda Irjen Pol. Roycke Harry Langie dan Kasubdit Paminal Polda Sulut turun langsung dan tangkap Mafia Solar Riko dan Frensly dan oknum Polisi yang melindunginya. Jangan cuma “omon-omon” belaka. Dan buktinya telah terjadi antrian panjang dan padat di SPBU Roong Tondano,” ujar sejumlah warga yang ditemui disekitar SPBU.
Namun, informasi yang mengejutkan dan masih dikonfirmasi, terkait hubungan dekat Kasat Reskrim Polres Minahasa, Iptu. Pol Kadek Agus Surya Darma S.Tr.K, M.H dengan Mafia Solar FR alias Frenly.
Hubungan keduanya dikabarkan sangat dekat dan sering menggelar pesta “miras” bersama. Dari informasi terkait kedekatan tersebut, muncul dugaan adanya setoran besar/suap yang mengalir dari Frenly ke “Popoji” Kasat untuk melancarkan bisnis ilegalnya.
Sehingga sindikat Mafia Solar Riko dan Frenly menjadi “Besar Kepala” karena mendapat perlindungan dari Kasat Reskrim Polres Minahasa.
Perlu diketahui, Mafia Solar Riko dan Frenly sudah beberapakali diberitakan sejumlah media Online. Akan tetapi, aktifitas ilegalnya masih leluasa berlangsung tanpa mampu disentuh aparta Kepolisian.
Kasat Reskrim Iptu Kadek pun pernah dikonfirmasi via WhatsApp.
“Nanti Saya Cek dan hubungi/konfirmasi ke Kanit Tipidter,” jawab Iptu Pol Kadek ketika dikonfirmasi belum lama ini.















