Hampir 2 Tahun Dugaan Tipikor Pengadaan Incinerator Mangkrak, Apa Kabar Kejari Manado?

banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com – Hampir 2 tahun penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Pengadaan Incinerator Umum dan Medis di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado tak berujung.

Penyelidikan dan Penyidikan yang dilakukan sejak era Kasi Pidsus Parsaoran Simorangkir, SH, MH dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado Alm. Maryono, SH, MH hingga kini tak berujung di Pengadilan Negeri.

Kajari Manado saat ini, Ester Patricia Tiarlan Sibuea, SH, MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel Kejari Manado, Hijran Safar mengatakan pihaknya baru selesai meminta keterangan dari ahli.

“Baru dilakukan tahapan meminta keterangan ahli. Nanti keterangan ahli ini kita serahkan ke BPKP untuk melengkapi audit BPKP. Jadi kita masih menunggu hasil perhitungan yang dilakukan BPKP. Kita tunggu saja yah,” ujar Hijran melalui sambungan telp, Kamis (31/3/2022).

Lanjut Hijran, proses penyidikan masih terus berjalan dan penanganannya dilakukan di Seksi Tindak Pidana Khusus dibawah kepemimpinan Kasi Pidsus Evans M. Sinulingga, SE, SH, MH.

Diketahui, berdasarkan penetapan Izin Penyitaan  dari Ketua Pengadilan Negeri Manado No. 9/ Pid.Sus-TPK/2021/PN. Mnd tanggal 12 April 2021 dan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Manado, tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado telah melakukan penyitaan terhadap 4 (empat) unit mesin Incinerator umum beserta bangunan pelindungnya pada Rabu (14/04/2021) lalu.

Sebanyak 4 mesin incinerator disita, yaitu : 1 unit terletak di Kel. Sungkil II, 1 unit terletak di Kel. Malendeng Kec. Paal Dua, 1 unit terletak di Kel. Tingkulu Kec. Wanea, serta 1 unit di Kel. Teling Atas Kec. Wanea.

Untuk penetapan Tersangka sendiri, menurut Hijran ketika itu, akan dilakukan setelah BPKP menyelesaikan perhitungan kerugian negara.

Sejak awal proses pengadaan Incinerator ini penuh kejanggalan.Lelang pertama yang dilakukan lewat website lpse.manadokota.go.id dan diikuti puluhan rekanam pun dinyatakan gagal.

Selanjutnya, Pemkot Manado melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado. pada Selasa (01/10/2019) lalu kembali mengumumkan Lelang pengadaan Incinerator senilai Rp 12,4 miliar dengan nomor tender : 2079349.

Sebanyak 42 peserta ikut serta dan sudah memasuki tahap evaluasi administrasi dan kualifikasi teknis dan harga.

Namun pada Rabu (02/12019) tiba-tiba saja pengumuman lelang ini hilang alias ‘raib’ dari dari Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Pemkot Manado.

Dan secara tiba-tiba, pengerjaan pengadaan ini dilakukan lewat penunjukan langsung (PL).

Sejumlah LSM Anti Korupsi sempat mengendus keterlibatan sejumlah Oknum Pejabat Tinggi Kejaksaan.

Kita nantikan keberanian dan sepak terjang Kejari Manado menyelesaikan perkara dugaan korupsi ini.

Penulis/Editor : Simon Ronal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!