KETIK24Com – Kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang tak sesuai ketentuan diawal pembangunan diduga menjadi penyebab amblasnya jalan dan jembatan serta beberapa pemukiman warga di Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sekitar pukul 14.00 Wita Rabu (15/6) sore.
Abrasi pantai Amurang pun menjadi kambing hitam amblasnya 20 bangunan yang terdiri dari 15 unit rumah, 4 unit resort dan satu café ke laut.
Jembatan yang menghubungkan Kelurahan Uwuran Satu dan Kelurahan Bitung pun ikut amblas ke laut.
Salah seorang ahli konstruksi Sulut yang tak mau menyebutkan namanya mengungkapkan amblasnya jembatan dan sejumlah bangunan tersebut sangat kuat dugaan dikarenakan tidak tepatnya kajian AMDAL.
“Jika kajian AMDAL diawal benar-benar dilakukan dan sesuai ketentuan, dipastikan peristiwa kemarin tidak akan terjadi secepat ini dan sudah bisa diantisipasi sedini mungkin. Kita hitung usia dibangunnya jalan dan jembatan tersebut, belum melebihi 10 tahun, tapi sudah amblas,” jelas sumber.
Karena kajian AMDAL tidak dilakukan dengan benar dan konstruksi jembatan pun diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga jembatan amblas, tambahnya.
“Perlu dilakukan kajian menyeluruh dan penyelidikan hukum yang melibatkan ahli dengan memanggil instansi pember kerja dan perusahan penerima kerja. Sehingga semuanya bisa diketahui dengan pasti. Sejauh ini, kajian AMDAL yang tidak sesuai ketentuan dan kondisi, membuat kondisi saat ini tidak bisa diperhitungkan dan diantisipasi dini,” jelas sumber lagi.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Minsel Thorie R Joseph sendiri menjelaskan, abrasi adalah pengikisan pantai yang dikarenakan adanya tenaga gelombang laut dan arus pasang surut yang merusak dan mengakibatkan erosi pantai.
Adapun penyebab abrasi umumnya dipicu karena terganggunya kesimbangan alam di daerah pantai tersebut.
Meski termasuk gejala alami namun abrasi juga disebabkan oleh adanya faktor keerusakan alam.
Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I, I Komang Sudana dikutip dari beberapa media mengatakan penyebabnya masih belum dapat dipastikan.
“Belum tahu pasti apakah itu karena abrasi pantai, atau ada hal lain yang terjadi. Mengenai hal itu akan dirapatkan besok,” kata Sudana.
Sementara itu, Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio dalam keterangan terkait status jalan dan jembatan yang amblas tersebut mengatakan jalan tersebut bukanlah jalan nasional.
“Jalan itu bukan jalan Trans Sulawesi dan bukan jalan utama. Jadi itu adalah jalan Kabupaten dan bukan jalan Nasional,” kata Hendro seraya mengatakan pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Tapi tetap kami akan meninjau kondisi yang terjadi, kata Hendro.
Penulis/Editor : Simon Ronal















