Diduga Dipengaruhi Miras, Ancam Warga dan Polisi, Londok Tewas Diterjang Timah Panas

banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com – Seorang warga Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken, Manado RL alias Raymond (39) meregang nyawa, setelah di ‘dor’ anggota polisi dari Polsek Bunaken Polresta Manado, Sabtu (23/7/2022) sekira pukul 22.55 WITA di Kelurahan Pandu Lingkungan VII.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Polresta Manado Iptu Sumardi lewat siaran persnya mengungkapkan sebab musabab kematian RL alias Raymond.

“Polri dalam hal Ini Polresta Manado melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap potensi ancaman yang membahayakan petugas Polri yang malaksanakan tugas di lapangan dan masyarakat,” tulis Iptu Sumardi lewat siaran pers yang diterima ketik24, Minggu (24/7/2022).

Lewat siaran pers tersebut Polresta Manado mengungkapkan kejadian berawal dari adanya laporan warga melalui Call Centre 110/ 112, pada Sabtu (23/7/2022) sekira pukul 22.55 Wita tentang terjadinya sebuah keributan di Lingkungan VII Kelurahan Pandu Kecamatam Bunaken yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial RL alias Raymond.

Melalui laporan warga diketahui pelaku RL alias Raymond yang tengah dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras) membawa sajam jenis badik dan melakukan pengancaman terhadap warga serta berteriak-teriak.

“Laporan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Bunaken dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan bermaksud mengamankan pelaku. Namun pada saat diamankan terjadilah perlawanan dari pelaku RL alias Raymond dengan melontarkan kata makian terhadap kedua anggota Polri,” tulis Iptu Sumardi.

Dari keterangan Kepala Lingkungan Sarotestan, Pandu Lingkungan VII Kecamatan Bunaken MT (50), menyatakan bahwa pada saat Saksi berada di TKP, Saksi melihat pelaku sedang membawa senjata tajam jenis pisau dan melakukan keributan di seputaran rumah pelaku di Pandu lingkungan VII Kecamatan Bunaken.

Namun, setibanya anggota Polri di TKP, Pelaku langsung menyimpan pisau tersebut di bawah mobil yang sedang parkir.

Kemudian Saksi langsung menghampiri anggota Polri tersebut dan memberitahu bahwa pelaku membawa pisau dan di simpan di bawah mobil.

Kedua anggota Polri tersebut berhasil mengamankan pisau. Namun ketika hendak mengamankankan pelaku,  pelaku tersebut melontarkan kalimat makian terhadap kedua anggota dan memberontak serta langsung masuk ke rumah untuk mengambil pisau. Setelah itu pelaku keluar dengan botol yang dipecahkan, kemudian langsung menyerang anggota Polri Bripka SR yang membuat anggota tersebut jatuh.

Kemudian Saksi dan teman Saksi SL, bersama dengan Bripka WL sempat lari namun pelaku masih terus mengejar dengan botol yang sudah di pecahkan oleh pelaku.

Selanjutnya Bripka W L bersama dengan saksi dan teman saksi berhenti dan Bripka W L langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak 1 kali ke arah atas namun pelaku tidak menghiraukan dan masih mengejar.

Melihat pelaku masih mengejar, Bripka WL pun mengambil tindakan tegas keras dan terukur  karena telah membahayakan petugas Polri di lapangan dan masyarakat  disekitar TKP.

Pelaku yang sudah tersungkur setelah diterjang timah panas, selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara, dan dinyatakan meninggal dunia.

Tim Identifikasi Sat Reskrim bersama dengan Propam Polresta Manado melakukan TP TKP  di lokasi tempat kejadian perkara.

“Terhadap keluarga kami akan melakukan dukungan moril biaya autopsi sehingga bersama-sama dengan dokter RS Bhayangkara melakukan autopsi jenasah,” tulis Iptu Sumardi.

Propam Polresta Manado pun mengamankan anggota tersebut sebagai transparansi dan profesionalitas terhadap kejadian yang ada di TKP.

“Kita akan cek apakah penggunaan senjata api tersebut sesuai SOP Perkap No.1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian karena telah membahayakan petugas Kepolisian dilapangan dan masyarakat disekitar TKP,” tulis Sumardi.

“Yang kita lakukan saat ini menangani jenasah sampai selesai dan diserahkan kepada keluarga dan menyampaikan turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut. Sampai saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” tulis Iptu Sumardi pada akhir siaran persnya.

Penulis/Editor : Simon Ronal

Sumber : Humas Polresta Manado

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!