KETIK24Com – Salah satu bandar judi togel terbesar berinisial C ditenggarai bebas beroperasi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Komitmen Polres Kabupaten Mitra untuk memberantas Judi Togel pun dipertanyakan. Pasalnya, hampir di sejumlah wilayah di Kabupaten yang dipimpin Bupati James Sumendap ini disinyalir marak beroperasi judi togel.
Beberapa waktu lalu, Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Feri Sitorus ketika dikonfirmasi sempat memgatakan belum bisa memberikan keterangan karena baru saja dilantik sebagai orang nomor satu di Polres Mitra.
“Mingggu depan saya infokan,” jawabnya singkat via whatsapp.
Selang dua pekan kemudian upaya konfirmasi dilakukan wartawan via whatsapp, namun Kapolres tak meresponnya hingga kini.
Kabupaten Mitra pun bisa dikategorikan masuk dalam darurat judi. Pasalnya, bandar judi togel tak lagi takut Polisi.

Judi togel di Kabupaten Mitra disinyalir dikendalikan oknum bandar besar dari balik penjara.
Disebut-sebut bandar berinisial C ini mengoperasikan judi togel melalui orang dekatnya seorang perempuan berinisial D yang menjadi admin.
“Dikendalikan dari penjara oleh perempuan. Dan ditangan wanita itu togel di Mitra berkembang,” ujar sejumlah sumber resmi kepada media ini yang meminta namanya tidak dipublikasikan sembari menambahkan, perempuan D masih berstatus mahasiswa.
Warga yang prihatin dengan peredaran judi togel di Minahasa Tenggara mendesak Kapolres yang baru AKBP Feri Sitorus SIK MH, memberi perhatian serius dan menindak tegas oknum bandar dan kaki tangannya agar Mitra bebas dari judi togel dan praktik ilegal lainnya.
“Kami tantang Kapolres untuk bongkar judi togel di Mitra. Tunjukan ketegasan Polisi dalam mengungkap perjudian, supaya kedepan Polisi terus mendapatkan tempat di hati masyarakat. Sangat disayangkan kalau togel mulai merambah ke generasi muda Mitra, kalau tidak ada tindakan tegas dikhawatirkan kedepan judi togel di Mitra makin berkembang pesat,” harap Robby Liando, salah satu tokoh pemuda Sulawesi Utara.
Penulis/Editor : Simon Ronal















