Kandou Minta Mabes Polri Periksa Anak Buah Kapolda Sulut yang Diduga BackUp PT. BLJ

Ketua Umum Aliansi Manguni Muda Indonesia (AMMI), Falen D Kandou
banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com – Ketua Aliansi Manguni Muda Indonesia (AMMI) Falen D Kandou mengkritisi kinerja Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno pasca turunnya tim Bareskrim Polri ke lokasi tambang emas PT. Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) di Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Selasa (2/8/2022) lalu.

Kedatangan tim Bareskrim Mabes Polri yang diperkirakan berjumlah 14 personil yang dipimpin langsung Kasubdit 1 Dittipidter Kombes Pol Nunung Syaifudin ini langsung menghentikan operasional PT. BLJ.

Sejumlah alat berat yang sedang beroperasi di lokasi pertambangan emas PT. BLJ dihentikan.

Kandou pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa sekelompok oknum anak buah Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno yang diduga bermain dan memback up perusahan tambang emas PT. BLJ yang digunakan pemilik lahan Arny Kumolontang.

“Kinerja Polda Sulut dalam penanganan tindak pidana tertentu (Tipeter) yakni tambang ilegal, patut di pertanyakan. Karena begitu banyak tambang ilegal yang tidak tersentuh oleh pihak berwenang dalam hal ini Polda Sulut. Jangan-jangan ada jatah-jatahan, dan saya berharap jangan sampai Polda sulut menikmati jatah dari pelaku tambang ilegal ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus memeriksa anak buahnya di Polda Sulut yang diduga memback up PT. BLJ,” ujar Kandou yang ditemui usai mengikuti upacara penurunan bendera dalam rang memperingati HUT RI ke-77 tahun, Rabu (17/8/2022) sore.

OTT Mabes Polri di lokasi pertambangan BLJ yang menurut informasi tidak adanya Personil dari polda sulut ini mengundang tanya ada apa?, kata Kandou.

“Apakah karena dapat jatah dari Perusahan yang setelah di OTT karena beroperasi secara ilegal?,” tanya Kandou lagi.

Di momentum HUT RI ke-77 tahun ini Mabes Polri harus menelusuri hal ini. Jangan sampai dugaan kami ini benar adanya. Karena jelas-jelas secara kasat mata bahwa perusahan ini sudah beroperasi cukup lama. Kenapa nanti Mabes Polri yang harus turun tangan untuk menghentikan operasionalnya, beber Kandou lagi.

Kandou pun sempat mengungkapkan dugaan adanya aliran dana yang mengalir ke sejumlah oknum anak buah Kapolda Sulut.

“Apakah Polda Sulut buta atau sengaja menutup mata karena tertutup dengan aliran dana yang masuk?,” duga Kandou.

Kandou sempat membeberkan masih adanya sejumlah orang suruhan PT. BLJ yang berkeliaran di lokasi tambang.

“Menurut informasi yang kita terima bahwa masih ada sejumlah orang-orang suruhan PT. BLJ yang masih berkeliaran di lokasi tambang tersebut,” pungkas Kandou.

Informasi yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber, PT. BLJ adalah perusahaan tambang emas yang digunakan pemilik lahan Arny Kumolontang dengan mengantongi IUP dengan SK Bupati nomor : 100 TAHUN 2013 yang berlaku mulai 1 Agustus 2013 dan akan berakhir 30 Juni 2023 nanti dengan luas lahan 41,38 hektar di Desa Ratatotok Selatan Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara.

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Nasriadi ketika dikonfirmasi melalui nomor whatsApp 081367467***, Sabtu (13/8/2022) terkait kedatangan tim Bareskrim Mabes Polri ini masih bungkam.

Penulis/Editor : Simon Ronal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!