Diduga Lakukan Penipuan dan Pemerasan, AMMI akan Polisikan Charlie Wijaya

Ketua Umum Aliansi Manguni Muda Indonesia (AMMI), Falen D Kandou
banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com – Aliansi Manguni Muda Indonesia (AMMI) akan mempolisikan Charlie Wijaya.

Pasalnya, penggiat media sosial ini diduga melakuan tindak pidana penipuan dan pemerasan kepada para member dan owner Arisan online.

Ketua Umum AMMI, Falen kandou yang mendampingi para korban, mengatakan tindakan yang dilakukan Charlie Wijaya sudah sangat meresahkan banyak pihak.

“Kami akan mengawal para pihak yang sudah di rugikan oleh saudara Charlie Wijaya untuk melapor ke Polda Sulut. Karena apa yang dia lakukan sudah meresahkan banyak pihak,” ujar Kandou, Rabu (24/8/2022).

Kandou mengungkapkan terduga pelaku ini menggunakan modus dengan membuka layanan call center pengaduan masyarakat.

“Yang membingungkan, Charlie ini membuka layanan pengaduan masyarakat. Padahal tidak tahu lembaga atau kantor hukum apa yang menaungi dia. Tidak ada masalah kalau dia punya niat membantu, api kenyataannya banyak orang yang ingin mencari keadilan malah dirugikan oleh Charlie ini. Apalagi yang bersangkutan ini disinyalir mengintimidasi orang bahwa dia dekat dengan beberapa perwira menengah bahkan perwira tinggi Polri maupun TNI,” beber Kandou.

Lucunya lagi kata Kandou, dia mengaku sebagai Pengawas Arisan/investasi di salah satu grub dan mengiming-iming orang bahwa arisan/investasi tersebut aman dan dia bertanggung jawab.

“Karena diyakinkan oleh Charlie maka banyak yang ikut menjadi member. Namun setelah arisan tersebut tidak jalan dan ada yang dirugikan, dia malah berbalik mengumpulkan dan meminta sejumlah uang kepada para member yang di rugikan untuk balik menyerang owner yang dia sendiri disitu sebagai pengawas. Padahal setelah saya konfirmasi ke owner nya, dia menerima sejumlah uang juga dari arisan/investasi tersebut. Ini sudah kelewatan,” tegas kandou dengan nada tinggi.

Kandou menambahkan bahwa Charlie Wijaya ini terang-terangan jika tidak di penuhi permintaan nya pasti akan di posting di media sosial.

“Kalau tidak dipenuhi permintaannya, dia mengancam untuk memposting orang tersebut ke grup-grup media sosial facebook. Bukti-bukti kami sudah pegang. Yang pasti dalam waktu dekat ini kami Aliansi Manguni Muda Indonesia akan mengawal para korban untuk mengadukan Charlie Wiyaja ke Polda Sulut,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Simon Ronal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!