Petugas SPBU Winangun Citraland Diduga Kerjasama dengan Mafia BBM Jual Beli Solar Subsidi

banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com, Manado – Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan kode 74.951.10, yang terletak di Kelurahan Winangun, tepatnya samping dealer mobil Mitsubishi, diduga kerja sama dengan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sumber resmi menyebutkan, petugas SPBU memberikan keleluasaan ke mafia BBM untuk membeli Solar subsidi yang nantinya akan dijual kembali dengan harga industri.

Bantuan petugas SPBU tersebut pun tidak gratis. Atas jasanya, mafia BBM ini pun membeli solar subsidi dari SPBU tersebut dengan harga Rp 7.300 dari harga jual Rp 6.800.

Selisih harga Rp 500/liter merupakan keuntungan yang diperoleh perugas SPBU atas jasanya membantu mafia BBM ini.

“Untuk konsumen umum, dijual mengikuti harga pemerintah yakni Rp 6.800. Sedangkan bagi mafia solar dijual dengan harga berbeda. Ada selisih Rp 500 rupiah,” jelas sumber.

Rp500 rupiah ini menjadi milik dari petugas SPBU yang bertugas saat itu. Nantinya, mereka akan membagi hasil, tambah sumber.

Sumber menambahkan, kuota solar di SPBU tersebut cukup banyak, 8000 liter setiap hari. Namun, yang dijual kepada konsumen umum hanya setengah saja.

“Jika solar sudah masuk dari pertamina, maka petugas SPBU langsung menghubungi para mafia solar agar mereka segera ikut mengantri,” tutup sumber.

Sementara itu, tokoh masyarakat Robby Liando sangat menyayangkan akan lemahnya pengawasan pihak kepolisian dan pertamina terhadap SPBU nakal, yang menjual solar bersubsidi tidak sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

Lanjut Liando, padahal pemerintah telah melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi dengan aplikasi My pertamina. Dan, pada mobil-mobil tertentu juga dibatasi pembelian setiap harinya hanya 200 liter utuk mobil truk standar.

“Jika benar petugas SPBU telah bekerja sama dengan pelaku mafia BBM bersubsidi, dan mengambil keuntungan untuk memperkaya diri sendiri, Polisi dan Pertamina harus menindak tegas SPBU tersebut,” ujar Liando.

Liando menegaskan, apa yang dilakukan petugas SPBU nakal jelas-jelas telah merugikan negara, karena menjual BBM bersubsidi secara menyimpang dari ketentuan.

Penulis/Editor : Simon Ronal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!