KETIK24Com, Manado – Polda Sulut menyegel SPBU Paal 2, Kamis (6/10/2022). Penyegelan dilakukan karena SPBU tersebut diduga menjual Solar Subsidi secara ilegal ke pelaku penimbun Solar Subsidi atau sering disebut “Mafia Solar,”.
Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulut memasang pita garis polisi (Police line) di mesin pompa Solar Subsidi atau mesin pompa Bio Solar.
Parahnya lagi, ternyata SPBU ini milik Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Wilayah V Manado, Sonni Bongkriwang.
Kanit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut, Ferdian Martadinata mengatakan alasan disegelnya mesin pompa ini karena menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pada tanggal 18 September 2023 lalu telah menerima atau melayani pembelian Solar Bersubsidi dengan menggunakan kenderaan yang tangki bahan bakarnya telah di modifikasi.
“Tangki BBM nya sudah di modifikasi. Modifikasinya dengan 2 tangki, ada kanan dan kiri, yang masing-masing berkspasitas 200 liter. Dalam sehari mereka bisa menampung 1400 liter subsidi,” jelasnya.

Langkah penyegelan ini sebagai pengembangan dari Tersangka penimbun Solar Subsidi berinisial IT alias Van dan oknum operator Mesin pompa SPBU berinisian HS, yang adalah anak buah Ketua DPC HISWANA Migas Manado.
Ia pun melihat jika aplikasi My Pertamina masih bisa disalahgunakan hingga mafia solar leluasa melakukan aksinya.
“Saya memberitahukan bahwa aplikasi ini masih bisa kecolongan,” ujarnya.
Ferdian pun menjelaskan langkah police line juga dilakukan untuk mengingatkan dan menegur pemilik SPBU Paal 2.
“Jadi kita akan tembuskan surat ini ke Pertamina, otomatis akan ditinjau kembali apakah SPBU ini masih layak menjual solar bersubdsidi atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik SPBU Paal 2 yang adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Wilayah V Manado, Sonni Bongkriwang enggan menjawab pertanyaan konfirmasi Ketik24 terkait keterlibatan anak buahnya dan dugasn keterlibatannya baik secara langsung maupun tidak sehingga mafia solar dengan leluasa beraksi di SPBU miliknya.
“Semua sdh sy klarifikasi. Terima kasih. Sdh cukup konfirmasi dari saya sesuai yg di media diatas,” tulis Sonni via pesan whatsApp sambil mengirimkan link berita media online lain tanpa mau menjawab pertanyaan Ketik24, Jumat (7/10/2022).
Sepertinya, pengisian Solar Subsidi dengan menggunakan dump truk yang tangkinya sudah di modifikasi sudah biasa dilayani di SPBU Paal 2.
Pasalnya, tak berselang lama pasca penangkapan Tersangka IT alias Van, Ketik24 sempat mendapati 1 unit dump truk yang tangki BBM nya sudah di modifikasi dengan 2 tangki yang masing-masing berkapasitas 109 liter dan 300 liter tengah mengisi BBM jenis Solar Bersubsidi di SPBU milik Ketua HISWANA Migas kota Manado ini.
Tak ada larangan sama sekali dari operator. Operator sempat berkelit bahwa pekerjaan mereka sudah sepengetahuan pemilik SPBU.















