Unsrat Manado ‘Pelihara’ Oknum Dosen ‘Predator Seksual’, Mahasiswi Fisip Jadi Korban Pelecehan

banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com, Manado – Jagad media sosial (mefsos) Sulawesi Utara (Sulut) kembali di hebohkan dengan informasi peristiwa pelecehan seksual yang dialami seorang Mahasiswi yang dilakukan terduga pelaku oknum dosen pengajar.

Informasi yang diungkap akun instagram @soalunsrat, pada Senin (17/10/2022), membeberkan telah terjadi pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Sam Ratulangi Manado (Unsrat) berinisial GU terhadap mahasiswinya, pada hari Jumat (14/10/2022) di kampus Fisipol Unsrat.

Pada keterangan gambarnya, akun @soalunsrat menuliskan : “belum sampai 1 Minggu Aliansi Mahasiswa Lindungi Korban Kekerasan Seksual melakukan aksi damai edukatif pada hari Kamis 13 Oktober 2022 di patung Samrat depan Rektorat. Tim kami mendapat laporan Dugaan Pelecehan Seksual yang dilakukan okeh Tenaga Pendidik (Dosen) pada hari Jumat 14 Oktober 2022 di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Sam Ratulangi Manado (Unsrat).

Tim kami masih melakukan investigasi berlanjut terkait keterangan lengkap oknum Dosen tersebut. Kami mencoba menghubungi korban, tapi Tim kami masih belum mendapat akses terhadap korban.

Unsrat darurat pelecehan seksual”

Dekan Fispol Novie Revlie Pioh tak menampik adanya kasus tersebut.

Dikutip dari Tribun Manado, Revlie Pior mengatakan dirinya sangat menyangkan kasus tersebut harus terjadi dan pelakunya adalah seorang dosen yang seharusnya menjadi contoh dan teladan.

Kata dia, selaku dekan ia selalu mengingatkan kepada dosen-dosen di Fispol bahwa naluri seorang dosen itu harus mengangap mahasiswa adalah seorang anak yang harus dibina dan didik.

“Si GU ini menurut saya tidak ada naluri seperti itu, selama ini si GU nampak seperti itu dosen-dosen lain tidak seperti itu,” kata Novie Revlie Pioh, Selasa (17/10/2022).

Novie Revlie Pioh berkata sebagai pemimpin dirinya merasa sangat marah dengan berbuatan bejat yang dilakukan oleh GU.

“Saya sangat marah dengan berbuatan yang dilakukan oleh GU ini kerena sebagai seorang pendidik itu perbuatan yang bejat ,”ujar Novie

Novie Revlie Pioh mengungkapkan sebagai seorang pendidik diutamakan adalah moralitas dan itu harus ditularkan kepada mahasiswa. 

Novie Revlie Pioh menjelaskan kasus tersebut sangat cepat direspon oleh pihak Rektorat dan Fakultas sekarang kasusnya sedang di BAP. 

“Kita langsung respon cepat kasus ini baik dari Fakultas akan maupun Rektorat yang pasti kasus tersebut sedang di BAP,” jelasnya.

Novie Revlie Pioh menambahkan apapun hasilnya kalau melanggar aturan pasti akan dikenakan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dan dari pihak Fakultas akan melakukan pendampingan kepada korban sampai kasus tersebut selesai,” pungkasnya.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Dosen pengajar di Unsrat Manado terhadap mahasiswinya bukan baru kali ini saja terjadi.

Pada Februari 2022 lalu, sempat terungkap peristiwa pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang dilakukan oknum Dosen Pengajar di Fakultas Hukum Unsrat berinisial VZI. Peristiwa yang terjadi di halaman parkir Fakultas Hukum Ubsrat pada Novermber 2021 dilaporkan korban ke Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) fakultas hukum Universitas Sam Ratulangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!