KETIK24, Manado – Perilaku semena-mena yang dilakukan salah seorang Pengusaha di Kota Manado yang menurut informasi berinisial JW alias Jimmy mendapat komplain dari warga Kecataman Sario.
Pengusaha JU alias Jimmy yang disinyalir sebagai pemilik tanah terindikasi ingin meraup untung besar dengan sengaja merubah alur aliran anak Sungai Sario yang mengalir di tepi jalan Boulevard, tepat disamping salah satu bangunan rumah ibadah.
“Kami warga Sario menolak perubahan alur sungai Sario. Karena selain tidak ada pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat Sario, kalau merubah alur sungai harus ada izin dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWS Sulawesi I),” jelas Ofie Mawuntu yang didampingi beberapa tokoh masyarakat Sario, Jumat (20/1/2023).

Mawuntu mengungkapkan, Undang-undang dan Peraturan sebagai turunannya melarang merubah dan mengalihkan alur aliran sungai.
“Sangat jelas, Undang-undang melarang merubah dan mengalihkan alur aliran sungai atau merubah bentang alam. Dampak dari perubahan alur aliran sungai berpotensi menimbulkan bencana alam, yaitu banjir besar,” jelas Mawuntu.
Mawuntu membeberkan, aliran sungai Sario sudah sangat berdekatan dengan Laut sehingga potensi ancaman banjir sewaktu-waktu bisa menerjang pemukiman padat penduduk di Sario.

“Ketika air pasang laut, air akan berbalik ke pemukiman warga Sario. Banjir tak akan terelakkan dipastikan menerjang pemukiman yang padat penduduk. Ada Asarama Polisi disitu, ada kantor PLN Sario dan padat pemukiman warga dan juga perkantoran,” beber Mawuntu.
“Kami minta pihak pemerintah Kota Manado dan Instansi terkait untuk meninjau di lokasi. Jangan ada pengusaha bisa mengatur Pemerintah. Kami tidak menolak pembangunan, silahkan membangun tempat usaha, tapi kami ingatkan, jangan mengorbankan masyarakat,” tegas Mawuntu yang diaminkan beberapa tokoh masyarakat Sario.
Diketahui, JU alias Jimmy yang tanahnya berbatasan langsung dengan anak sungai Sario, diduga dengan sengaja menutup aliran anak sungai yang bermuara ke Sungai Sario, tepat di jembatan sungai Sario di Boulevard, antara kawasan Manado Town Square dan kawasan Mega Mas.
Parahnya lagi, setelah menutup alur aliran anak sungai, JU pun membuat alur sungai yang baru, tepat disisi kanan jalan Boulevard.
Dari informasi warga, sebelumnya tanah milik JU alias Jimmy ini dibelah oleh aliran anak sungai Sario.
Namun karena ingin agar tanahnya bernilai lebih tinggi jika berbatasan langsung dengan jalan Boulevard, JU alias Jimmy pun menutup alur aliran anak sungai tersebut dan membuat alur aliran anak sungai yang baru tepat di sisi jalan Boulevard.
Dulunya, diatas tanah yang kini menjadi alur aliran anak sungai Sario berdiri sebuah bangunan semi permanen yang menjadi tempat usaha rumah kopi. Disamping bangunan semi permanen ini pun berdiri sebuah bangunan semi permanen yang berfungsi sebagai rumah ibadah.
Untuk memuluskan niatnya, JU alias Jimmy pun diduga berhasil membujuk segelintir warga agar bersedia memindahkan lokasi pembangunan rumah ibadah tersebut.
Akhirnya, bangunan rumah ibadah berdiri di lokasi yang baru dengan alur aliran anak sungai Sario.
Sebelumnya, JU alias Jimmy telah mengeruk tanah di sisi jalan Boulevard untuk membuat alur aliran anak sungai Sario yang baru.
JU alias Jimmy pun menutup alur aliran anak sungai yang lama dengan material batu besar.
Dengan dirubahnya alur aliran anak sungai Sario ini, pemukiman padat penduduk di Kecamatan Sario terancam diterjang bencana banjir.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWS Sulawesi I) belum berhasil dikonfirmasi karena masih disibukkan dengan kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo ke Sulawesi Utara untuk meresmikan Bendungan Kuwil yang terletak di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).















