Dugaan Malpraktek di RS. Sentra Medika Minut, Ini Penjelasan Manajemen

banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com, Manado – Menyeruaknya dugaan malpraktek di rumah sakit Internasional ternama, RS. Sentra Medika, yang terletak di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), disikapi manajemen

Melalui Wakil Direktur Pelayanan Medik, dr. Ivan Widjaya, pihak manajemen menampik terjadinya malpraktek terhadap pasien bernama Ressa F. Sanusi.

“Semua proses sudah benar. Tidak ada malpraktek. Sebelum dilaksanakan operasi, dokter sudah memberikan penjelasan rinci kepada keluarga yang di wakili Istri pasien. Ada saksi juga, perawat. Semua ada di surat berita acara. Keluarga juga mengatakan sudah jelas dan tidak ada pertanyaan usai dijelaskan dokter,” ujar dr. Ivan Widjaya didampingi Humas RS. Sentra Medika Jane ketika ditemui di ruang tamu RS. Sentra Medika Minut, Rabu (29/3/2023) sore.

Terkait masa waktu DJ Stenk ada didalam tubuh pasien, dr. Ivan mengatakan tidak hanya 14 hari atau 3 bulan.

“Jangka waktu DJ Stenk berada didalam tubuh bisa sampai 1 (satu) tahun bahkan lebih. Saya analogikan seperti kalau ada tulang patah lalu kita pasang pen. Pen itukan bisa 3 bulan, bisa 1 tahun bahkan bisa seumur hidup berada didalam tubuh,” jelasnya.

Namun anehnya, beberapa penjelasan dr. Ivan pun berbeda-beda ketika dikonfirmasi di hari yang berbeda.

DJ Stenk

“Ketika pasien selesai dirawat di rumah sakit, memang tidak ada penjelasan tertulis dari dokter ke pasien untuk waktu kontrol. Memang biasanya begitu. Terimakasih atas masukan dari teman-teman wartawan. Nanti menjadi pertimbangan buat manajemen kita,” ujar dr. Ivan saat di wawancarai pada Rabu (29/3/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!