Sekwan Diduga Pintar Bohong Terkait Kourumnya Sidang Paripurna APBD-P Talaud 2022

Gambar Ikustrasi : Tokoh Kartun Pinokio
banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com, Manado – Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kepulauan Talaud, Arvan Bawangun terindikasi tengah berbohong.

Pasalnya, lewat sebuah media online yang tayang Jumat (12/5/2023), Bawangun mengatakan Sidang Paripurna Penetapan APBD Perubahan tahun 2022 yang digelar September 2022 lalu sudah kourum berdasarkan daftar hadir 18 anggota DPRD Talaud yang hadir.

Dalam pemberitaan media online tersebut, terkait pernyataannya ke sejumlah wartawan di Manado, Bawangun berkelit bahwa sesuai aturan Ia tidak bisa memberikan komentar tanpa ada persetujuan kepada Pimpinan DPRD terutama Ketua.

“Dapat saya luruskan bahwa menyikapi adalah kewenangan Pimpinan DPRD dan saya tidak berwenang tentang hal itu, kecuali ada pelimpahan dari ketua DPRD sehingga saya dapat menjelaskan,” jawab Bawangun berkelit seperti dikutip dari media online Komentar.id.

Kebohongan Bawangun terindikasi karena ketika dikonfirmasi sejumlah awak media terkait jumlah kehadiran Legislator Talaud di Manado pada Selasa (09/5/2023), Ia mengaku tidak tahu.

“Kurang tahu itu,” ujar Bawangun yang merupakan Ketua Dewan Adat Kabupaten Talaud ketika ditemui di rumah kopi Billy kawasan Mega Mas saat tengah ngopi dengan 2 pimpinan DPRD Talaud usai berkunjung ke Bank SulutGo, Selasa (09/5/2023).

“Saya No Comment,” jawabnya mengelak sambil buru-buru meninggalkan 2 pimpinan DPRD di rumah kopi Billy Kawasan Mega Mas Manado.

Informasi yang berhasil dirangkum dari sumber terpercaya oleh sejumlah awak media, jumlah kehadiran fisik Legislator Talaud kala itu hanya sekisar 12 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!