Fantastis! Tinangon CS Sakti, Malonda Terhempas, Formasi KPU Sulut 3 Muslim dan 2 Nasrani

banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com, Manado – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan 5 (lima) nama calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2023-2028 yang terpilih lewat surat nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023.

Pengumuman penetapan Calon Anggota KPU Provinsi terpilih ini bersamaan dengan 19 provinsi lain se-Indonesia untuk periode 2023-2028 dan ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 20 Mei 2023.

Berikut Lima  nama Anggota KPU Sulut periode 2023-2028, yakni;

1. Awaludin Umbola

2. Kenly Meydi Poluan

3. Lanny Anggrainy Ointoe

4. Meidy Yafet Tinangon

5. Salman Sahelangi

Ada kejutan pada keputusan ini.

Kejutan pertama pada formasi Komisioner KPU Sulut. Formasi Komisioner KPU Sulut periode 2023-2028 hanya terdapat 1 Perempuan, dimana periode sebelumnya ada 2 perempuan.

Kejutan kedua, KPU RI tampaknya tidak mempertimbangkan kearifan lokal Sulawesi Utara untuk menetapkan formasi Komisioner KPU Sulut periode 2023-2028. Sebab, 3 Komisioner dari muslim dan 2 Komisioner dari Nasrani.

Sebelumnya, formasi seperti ini terjadi pada Komisioner KPU kota Manado periode 2018-2023.

Kejutan lainnya, 3 Komisioner KPU Sulut yakni ; Meidy Yafeth Tinangon Ketua KPU Sulut, Salman Saelangi dan Lanny Anggriany Ointu yang sempat diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diadukan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jack Stepen Seba, masih tetap terpilih sebagai Komisioner KPU Sulut periode 2023-2028.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!