LUMENTUT VS BENU Cs : Lagi, Tergugat Tak Bisa Hadirkan Saksi

banner 120x600
banner 468x60

“Pada perkara No. 380/ Pdt.G/ 2022/PN.Tnn, ternyata bukti-bukti yang diajukan oleh pihak Tergugat yang justru banyak membantu kami selaku Penggugat dalam pembuktian Gugatan. Bahkan saksi ahli yang sudah jauh-jauh didatangkan pihak Tergugat dari Jakarta malahan memberikan kesaksian yang sangat menguntungkan pihak Penggugat,” ungkap Mandang.

Ia pun membeberkan keterangan saksi ahli dari Tergugat yaitu saksi H. Masyhud Asyhari pada Rabu 24 Mei 2023.

Menurut Mandang, apabila dihubungkan dengan fakta yang ada, yaitu ;

Keterangan dari Saksi Ahli :

1. Lurah dari desa A tidak boleh mengeluarkan Surat Keterangan tentang data fisik dan data yuridis dari desa B ataupun desa C.

Fakta yang terungkap di persidangan :

Surat Keterangan data fisik dan data Yuridis dari Objek Sengketa yang dijadikan data administrasi oleh Tergugat sehingga dapat diterbitkan SHM No. 313 Talete satu tahun 2013, dikeluarkan oleh Lurah Talete Satu sementara di Surat keterangan disebutkan kalau tanah objek yang dimohonkan untuk diterbitkannya sertipikat berada di Kakaskasen Satu dan ada juga tanah yang disebutkan ada di Rurukan satu.

2. Keterangan dari Saksi Ahli :

Walaupun ada beberapa AJB tetap dapat diajukan permohonan untuk diterbitkan menjadi satu Sertipikat, namun tanah dari AJB tersebut haruslah berbatasan langsung, namun apabila tidak berbatasan langsung maka tidak dapat diterbitkan menjadi satu sertipikat.

Fakta yang terungkap di Persidangan :

Melalui saksi fakta yang dihadirkan oleh Tergugat yaitu saksi Daniel Kalalo menurut Mandang memberikan kesaksian bahwa tanah milik saksi yang telah Ia jual kepada Tergugat berdasarkan AJB No. 122 tidak berbatasan langsung dengan tanah yang dijual oleh Piet Welan kepada Tergugat sesuai dengan AJB No. 123.

“Dari penjelasan tadi, keterangan saksi Daniel Kalalo dihubungkan dengan keterangan dari saksi Ahli H. Masyhud Asyhari, berarti AJB No. 122 dan AJB No. 123 karena tidak berbatasan langsung maka tidak dapat dijadikan satu sertipikat, apalagi berdasarkan data fisik dan data yuridis tanah tersebut yang satu ada di Kakaskasen satu dan yang satu ada di Rurukan Satu, namun kenyataannya dapat diterbitkan menjadi  satu sertipikat yaitu SHM No. 313 Talete Satu tahun 2013,” jelas Mandang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!