KETIK24Com, MANADO – LSM Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) dikabarkan melaporkan salah seorang Oknum Jaksa yang menjabat Kepala Seksi di Kejati Sulut berinisial PS alias Saor ke Bidang Pengawasan.
Informasi yang diperoleh Ketik24 dari sebuah Sumber, LSM MJKS yang dipimpin Stenly Towoliu melaporkan oknum Jaksa tersebut terkait dugaan permainan beberapa perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di wilayah hukum Kejati Sulut.
Laporan dimasukan ke PTSP Kejati Sulut pada Rabu (7/6/2023) lalu.
Stenly Towoliu sendiri ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
“Benar Saya melaporkan ke Pengawasan Kejati Sulut. Kita tunggu aja prosesnya yah,” ujar Towoliu yang dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (17/7/2023).
Dengan dalih menghormati proses di Kejati Sulut, Towoliu enggan merincikan substansi pokok laporan tersebut.
Namun, dari informasi yang berhasil dirangkum Ketik24 dari sumber lainnya menyebutkan, ada 7 perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang pernah ditangani Oknum Jaksa tersebut, yang menjadi pokok laporan MJKS ke Bidang Pengawasan.
“Saya lihat ada 7 perkara Tipikor di wilayah hukum Kejati Sulut yang pernah ditangani Kasidik yang menjadi bahan laporan MJKS,” ujar Sumber yang merupakan salah satu Saksi dalam laporan MJKS.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, SH, MH yang dikonfirmasi Ketik24 melalui nomor whatsAppnya 085399966*** belum lama ini, hingga berita ini ditayangkan belum merespon.















