KETIK24.Com, SANGIHE – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rinny Tamuntuan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 193 Guru dan 54 Tenaga Kesehatan (Nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) usai memimpin Apel bersama bulan Agustus yang digelar di Lapangan Mini Santiago Tahuna Timur, Senin (7/8/2023).
Dalam arahannya, Tamuntuan, meminta kepada para Pegawai yang telah menerima SK, agar lebih serius serta profesional dalam menjalankan tugasnya dalam mengabdikan diri bagi daerah, bangsa dan masyarakat.
“Harapan saya, para pegawai P3K yang telah menerima SK dari pemerintah, agar lebih serius dan profesional dalam mengemban tugasnya bagi darah, bangsa serta masyarakat yang ada di daerah ini,” ujar Tamuntuan.
Dalam kesempatan itu juga, Pj Bupati Tamuntuan, mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah yang ada di lingkup Pemkab Sangihe segera menyelesaikan tugas pekerjaan tepat waktu, mengingat bulan Agustus ini sudah berada pada semester II.
“Bulan Agustus ini, kita sudah masuk pada semester ke II, jadi perlu diingatkan, bagi seluruh OPD untuk segerah merealisasikan program kerja tepat waktu. Hal ini patut menjadi perhatian semuanya, sebab dari data yang ada, realisasi untuk belanja modal di sejumlah OPD masih sangat rendah,” tegasnya lagi.















