Kifli Kebal Hukum! 4 Bulan Kasus Penimbunan BBM Solar Subsidinya Mangkrak di Polresta Manado

Gambar Ilustrasi : Armada milik salah satu Mafia Solar yang berhasil diamankan Polresta Manado tahun lalu
banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com, MANADO – Terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Bersubsidi atau biasa disebut Mafia Solar, Zulkifli alias Kifli terbilang masih Sakti. Selain Sakti, Zulkifli alias Kifli juga menjadi satu-satunya warga Sulawesi Utara yang kebal hukum.

Pasalnya, hingga kini Zulkifli alias Kifli masih bebas berkeliaran dan menjalankan bisnis ilegalnya pasca gudang penimbunan miliknya di kelurahan Kairagi tepatnya sekitar 600 meter didalam lorong yang berada disamping GMIM Sola Gratia Kaiwatu, Manado ditemukan sejumlah awak media dan LSM pada Senin (24/7/2023) lalu. 1 unit kendaraan dump truck bernomor Polisi DB 8744 AS, tiga buah tandon berwarna putih masing-masing berkapasitas 1000 liter, tiga Drum Besi berkapasitas 200 liter, pompa penghisap minyak dan 800 liter BBM Solar Subsidi pun berhasil diamankan Polsek Mapanget.

Tiba-tiba saja penanganan kasus ini ditarik ke Polresta Manado. Namun, setelah 4 bulan berlalu, Sat Reskrim yang kala itu dipimpin Kompol Sugeng Wahyudi Santoso dengan Kanit IV Tipidternya Iptu Asse Tangnga tak kunjung mampu menyelesaikan perkara tersebut dan tak ada satupun Tersangka yang ditetapkan. Kompol Sugeng Wahyudi Santoso pun kini menjabat Wakapolres Minahasa Utara.

Hal yang paling mengejutkan, barang bukti  1 unit kendaraan dump truk bernomor Polisi DB 8744 AS, tiga buah tandon berwarna putih masing-masing berkapasitas 1000 liter, tiga Drum Besi berkapasitas 200 liter, pompa penghisap minyak dan 800 liter BBM Solar Subsidi yang diamankan di halaman Polsek Mapanget, tiba-tiba saja raib.

Sangat disayangkan, dari hasil keterangan Kanit IV Tipidter Iptu Asse Tangnga, ternyata Kompol Sugeng Wahyudi Santoso di penghujung jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polresta Manado dengan seizin Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait telah mengabulkan permohonan pinjam pakai barang bukti yang diajukan terduga pelaku Zulkifli alias Kifli.

Bahkan yang lebih mengejutkan lagi, beredar informasi adanya uang sebesar Rp 100 juta yang diberikan terduga pelaku untuk meloloskan permohonannya.

“Uang itu tidak benar krn saat  itu saya ada tugas di Makassar cuma  kifli ajukan pinjam pakai dan oleh kasat lama  di berikan kebijakan dan seihin  pa Kapolresta🙏,” tulis Iptu Tangnga lewat pesan whatsApp ketika dikonfirmasi Sabtu (25/11/2023).

“Kasusnya masih jalan itu,” tulis Iptu Asse lagi.

Namun Kanit Tipidter Polresta Manado ini tiba-tiba bungkam saat ditanya perkembangan penanganan kasusnya.

Ketika dikonfirmasi Agustus lalu, Iptu Asse mengatakan hanya tinggal memeriksa Saksi Ahli.

“Siap pa itu kasusnya kifly masih jalan.kurang.mau.periksa saksi Ahli di jakarta🙏,” tulis Asse lewat pesan whatsApp, Minggu (20/8/2023 lalu.

“Untuk.BBnya masih di Polsek Mapanget dan saksi Ahli dari Pertamina bagian hulu dan migas krn lespialias maka musti ada saksi Ahlinya pa🙏,” jawab Iptu Asse lagi.

“Untuk penetapan Tsk menunggu pemeriksaan Ahli dan permohonannya sdh dibuat dan sdh kordinasi dg Ahli yg mau di.periksa cuma kabar terakhir  ads tugas.luar jd menunggu kabar baru anggota berangkat ke Jakarta pa,” jawab Iptu Asse.

Iptu Asse pun mengaku sudah memeriksa juga terduga pelaku Zulkifli dan beberapa pihak.

Jawaban yang sama pun dilontarkan Iptu Asse ketika dikonfirmasi sebulan kemudian.

“Selamat siang pa itu  masih tetap proses tinggal motunggu keterangan ahlinya,” tulis Iptu Asse ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsApp Senin (18/9/2023).

“Karena ini UU Migas maka kami harus  minta keterangam Ahli pa dan BBnya pun masih ada di Polsek Mapanget,” jawab Iptu Asse.

“Waktu Ahlinya yg sdh biasa diminta keterangan  di hubungi katanya ada tugas luar di Kalimantan dan tgl 10 ada hubungi katanya minggu ini sdh bisa datang ke Jakarta untuk dimintai keterangan,” jawabnya lagi.

“Iya pa maka sementara kami mokordinSi dg pimpinan untuk biay a ke Jakarta,” jawab Iptu Asse ketika ditanyakan waktu rencana keberangkatan.

Iptu Asse pun sempat berkelit ketika dikonfirmasi terkait keterlibatan oknum yang mengaku wartawan Polresta Manado berinisial Iboed yang menjadi mediator untuk melolokan terduga pelaaku Kifli dari jerat hukum di Polresta Manado.

Informasi yang berhasil dirangkum dari beberapa sumber di Polresta Manado dan juga di lapangan, oknum wartawan berinisial Iboed ini menjadi mediator antara pelaku penimbunan solar dengan Polresta Manado. Setiap awal bulan oknum wartawan berinisial Iboed membawa “setoran upeti” dari sejumlah pelaku penimbunan solar atau Mafia solar ke Polresta Manado.

Dan informasi terkini, oknum wartawan berinisial Iboed ini jugalah yang menjadi mediator antara terduga pelaku Kifli dengan Polresta Manado.

Bahkan Kifli dikabarkan bebas menjalankan bisnis penimbunan dan jual beli BBM Solar subsidi tanpa mampu disentuh hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!