KETIK24Com, MANADO – Nama oknum wartawan Polresta Manado dan juga penyelenggara Pemilu berinisial AS alias Iboed cukup mentereng dikalangan pelaku penimbunan BBM jenis Solar Subsidi atau biasa disebut Mafia Solar.
Oknum ini disebut-sebut sebagai penghubung antara Mafia Solar dengan oknum petinggi Polresta Manado. Oknum berinisial AS alias Iboed ini juga dikabarkan sebagai oknum yang membebaskan Zulkifli alias Kifli dari jerat hukum di Polresta Manado.
Santer beredar kabar, untuk membebaskan Kifli dari jerat hukum dan membebaskan unit dump truk miliknya yang ditahan Polresta Manado dengan kedok pinjam pakai barang bukti pada Minggu (12/11/2023) lalu, diduga ada dana segar sekisar Rp 100 juta yang diberikan ke sejumlah petinggi Polresta. Zulkifli alias Kifli pun kini bebas berkeliaran dan menjalankan bisnis dengan membukan gudang penimbunan di bilangan Buha, Politeknik.
Kanit IV Tipidter Iptu Asse Tangnga, ketika dikofirmasi mengakui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso di penghujung jabatannya dengan seizin Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait telah mengabulkan permohonan pinjam pakai barang bukti yang diajukan terduga pelaku Zulkifli alias Kifli.
Iptu Asse Tangnga pun membantah adanya dugaan dana suap yang diberikan ke sejumlah petinggi Polresta Manado.
“Uang itu tidak benar krn saat itu saya ada tugas di Makassar cuma kifli ajukan pinjam pakai dan oleh kasat lama di berikan kebijakan dan seihin pa Kapolresta🙏,” tulis Iptu Tangnga lewat pesan whatsApp ketika dikonfirmasi Sabtu (25/11/2023).
“Kasusnya masih jalan itu,” tulis Iptu Asse lagi.

Namun Kanit Tipidter Polresta Manado ini tiba-tiba bungkam saat ditanya perkembangan penanganan kasusnya.
Ketika dikonfirmasi Agustus lalu, Iptu Asse mengatakan hanya tinggal memeriksa Saksi Ahli.
“Siap pa itu kasusnya kifly masih jalan.kurang.mau.periksa saksi Ahli di jakarta🙏,” tulis Asse lewat pesan whatsApp, Minggu (20/8/2023 lalu.
“Untuk.BBnya masih di Polsek Mapanget dan saksi Ahli dari Pertamina bagian hulu dan migas krn lespialias maka musti ada saksi Ahlinya pa🙏,” jawab Iptu Asse lagi.
“Untuk penetapan Tsk menunggu pemeriksaan Ahli dan permohonannya sdh dibuat dan sdh kordinasi dg Ahli yg mau di.periksa cuma kabar terakhir ads tugas.luar jd menunggu kabar baru anggota berangkat ke Jakarta pa,” jawab Iptu Asse.
Iptu Asse pun mengaku sudah memeriksa juga terduga pelaku Zulkifli dan beberapa pihak.
Jawaban yang sama pun dilontarkan Iptu Asse ketika dikonfirmasi sebulan kemudian.
“Selamat siang pa itu masih tetap proses tinggal motunggu keterangan ahlinya,” tulis Iptu Asse ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsApp Senin (18/9/2023).
“Karena ini UU Migas maka kami harus minta keterangam Ahli pa dan BBnya pun masih ada di Polsek Mapanget,” jawab Iptu Asse.
“Waktu Ahlinya yg sdh biasa diminta keterangan di hubungi katanya ada tugas luar di Kalimantan dan tgl 10 ada hubungi katanya minggu ini sdh bisa datang ke Jakarta untuk dimintai keterangan,” jawabnya lagi.
“Iya pa maka sementara kami mokordinSi dg pimpinan untuk biay a ke Jakarta,” jawab Iptu Asse ketika ditanyakan waktu rencana keberangkatan.
Iptu Asse pun ketika itu sempat berkelit ketika dikonfirmasi terkait keterlibatan oknum yang mengaku wartawan Polresta Manado berinisial Iboed yang menjadi mediator untuk melolokan terduga pelaku Kifli dari jerat hukum di Polresta Manado.
Diketahui pada Senin (24/7/2023) lalu, gudang penimbunan milik Kifli di kelurahan Kairagi tepatnya sekitar 600 meter didalam lorong yang berada disamping GMIM Sola Gratia Kaiwatu, Manado ditemukan sejumlah awak media dan LSM.
Ketika itu, 1 unit kendaraan dump truck bernomor Polisi DB 8744 AS, tiga buah tandon berwarna putih masing-masing berkapasitas 1000 liter, tiga Drum Besi berkapasitas 200 liter, pompa penghisap minyak dan 800 liter BBM Solar Subsidi pun berhasil diamankan Polsek Mapanget. Tiba-tiba saja penanganan kasus ini ditarik ke Polres Manado.
Namun, setelah 4 bulan berlalu, Sat Reskrim yang kala itu dipimpin Kompol Sugeng Wahyudi Santoso dengan Kanit IV Tipidternya Iptu Asse Tangnga tak kunjung mampu menyelesaikan perkara tersebut dan tak ada satupun Tersangka yang ditetapkan. Kompol Sugeng Wahyudi Santoso pun kini menjabat Wakapolres Minahasa Utara.
Barang bukti 1 unit kendaraan dump truck bernomor Polisi DB 8744 AS, tiga buah tandon berwarna putih masing-masing berkapasitas 1000 liter, tiga Drum Besi berkapasitas 200 liter, pompa penghisap minyak dan 800 liter BBM Solar Subsidi yang diamankan di halaman Polsek Mapanget, kini tiba-tiba saja raib.















