Barang Bukti Dijual dan Dugaan Suap Rp 75 juta ke Petinggi Polresta Manado di Kasus Migas Mafia Solar Kifli

banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com, MANADO – Fakta menarik terkuak pada kasus Minyak dan Gas (Migas) dengan terduga pelaku Zulkifli Anwar (ZA) alias Kifli.

Beredar informasi adanya dugaan aliran dana segar (red : awalnya diberitakan media ini sekisar Rp 100 juta) sekisar Rp 75 juta ke Petinggi Polresta Manado dari terduga pelaku penimbunan BBM jenis Solar Subsidi Kifli.

Sumber Ketik24 mengungkapkan, dari informasi yang diungkap langsung terduga pelaku dan orang dekatnya, dana segar sekisar Rp 75 juta diberikan ke Petinggi Polresta Manado. Dana segar ini diberikan terduga pelaku agar kasus pidana Migas penimbunan BBM jenis Solar subsidi yang ditangani Sat Reskrim yang kala itu dipimpin Kasat Kompol Sugeng Wahyudi Santoso tidak sampai di Pengadilan Negeri.

“Barang bukti berupa kenderaan dump truk, tandon dan 800 liter Solar Subsidi yang ditahan di Polsek Mapanget akhirnya dikeluarkan pada Minggu (12/11/2023) setelah dana diberikan dengan modus pinjam pakai barang bukti,” jelas Sumber yang meminta namanya tidak disebut.

Bahkan, masih menurut Sumber, setelah dikeluarkan, barang bukti 800 liter Solar subsidi pun di jual ke pelaku penimbunan Solar lainnya di Manado.

Keterangan Sumber ini hampir sama dengan penjelasan pihak Polresta Manado yang sempat di konfirmasi.

Kebijakan persetujuam pinjam pakai barang bukti diberikan ke Terduga Pelaku dipenghujung jabatan Kompol Sugeng Wahyudi Santoso sebagai Kasat Reskrim Polresta Manado. Kompol Sugeng pun kini menjabat Waka Polres Minahasa Utara.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait pun bungkam dan tidak merespon saat dikonfirmasi melalui nomor whatsappnya 08116317***, Selasa (28/11/2023).

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Manado yang menggantikan Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kompol May Diana Sitepu mengaku tidak memonitor kasus tersebut.

“Mohon maaf ,saya tidak monitor persoalan kss tsb,” tulis Kompol May Diana Sitepu melalui nomor whatsappnya 081228125***, Senin (27/11/2023).

Namun, Kanit Tipidter Polresta Manado Iptu Asse Tangnga membantah tentang informasi suap ke Petinggi Polresta Manado tersebut.

Ia pun membenarkan, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait telah mengabulkan permohonan pinjam pakai barang bukti yang diajukan terduga pelaku Zulkifli alias Kifli.

“Uang itu tidak benar krn saat itu saya ada tugas di Makassar cuma  kifli ajukan pinjam pakai dan oleh kasat lama  di berikan kebijakan dan seihin  pa Kapolresta🙏,” tulis Iptu Tangnga lewat pesan whatsApp ketika dikonfirmasi Sabtu (25/11/2023).

“Kasusnya masih jalan itu,” tulis Iptu Asse lagi.

Namun Kanit Tipidter Polresta Manado ini tiba-tiba bungkam saat ditanya perkembangan penanganan kasusnya.

Informasi terbaru, ada nama oknum Penyelenggara Pemilu di berinisial Agus alias AS alias Iboet yang disebut-sebut sebagai mediator antara Terduga Pelaku ZA alias Kifli dengan Sat Reskrim Polresta Manado. Yang lebih mengejutkan lagi, selain penyelenggara pemilu, selama ini Iboet yang berprofesi wartawan ini diinformasikan berperan sebagai “pengumpul upeti” dan juga makelar kasus (Markus) di lingkungan Polresta Manado.

Oknum Iboet ini dikabarkan bekerjasama dengan beberapa orang oknum Polisi berpangkat Perwira Pertama yang bertugas di Polresta Manado.

Diketahui kasus perkara ini ditangani Sat Reskrim Polresta Manado, ketika Senin (24/7/2023) lalu, gudang penimbunan milik Kifli di kelurahan Kairagi tepatnya sekitar 600 meter didalam lorong yang berada disamping GMIM Sola Gratia Kaiwatu, Manado ditemukan sejumlah awak media dan LSM.

Ketika itu, 1 unit kendaraan dump truck bernomor Polisi DB 8744 AS, tiga buah tandon berwarna putih masing-masing berkapasitas 1000 liter, tiga Drum Besi berkapasitas 200 liter, pompa penghisap minyak dan 800 liter BBM Solar Subsidi pun berhasil diamankan Polsek Mapanget. Tiba-tiba saja penanganan kasus ini ditarik ke Polres Manado.

Namun, setelah 4 bulan berlalu, Sat Reskrim yang kala itu dipimpin Kompol Sugeng Wahyudi Santoso dengan Kanit IV Tipidternya Iptu Asse Tangnga tak kunjung mampu menyelesaikan perkara tersebut dan tak ada satupun Tersangka yang ditetapkan.

Kompol Sugeng Wahyudi Santoso pun kini menjabat Wakapolres Minahasa Utara.

Barang bukti  1 unit kendaraan dump truck bernomor Polisi DB 8744 AS, tiga buah tandon berwarna putih masing-masing berkapasitas 1000 liter, tiga Drum Besi berkapasitas 200 liter, pompa penghisap minyak dan 800 liter BBM Solar Subsidi yang diamankan di halaman Polsek Mapanget, kini tiba-tiba saja raib.

Dari catatan Ketik24, sejak tahun 2022, belum ada kasus Migas yang ditangani Polresta Manado sampai di meja Hakim Pengadilan Negeri Manado. Sejumlah Terduga pelaku yang diamankan melenggang bebas dari halaman Mapolresta Manado yang dipimpin Kombes Pol Julianto Sirait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!