Waduh! Kotak Suara Kecamatan Wenang Ditempatkan Disamping Rudis Gubernur OD

banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com, MANADO – Kebijakan aneh diterapkan KPU Manado. Kotak suara milik Kecamatan Wenang ditempatkan disamping rumah dinas (rudis) Gubernur Sulut, tepatnya di Graha Gubernuran.

Ketua Advokasi Hukum Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran, Vebry Haryadi, SH pun bereaksi keras.

“Kami mempertanyakan kebijakan KPU Manado ini. Kami pertanyakan keamanan lokasi ini. Ada apa dengan KPU Manado.,” tegas Vebry yang langsung turun ke lokasi Graha Gubernuran, Kamis (15/2/2024) malam.

Ia pun sempat mempertanyakan netralitas KPU Manado dengan adanya penempatan kotak suara di graha Gubernuran ini.
Ketua Bawaslu Manado, Briliant Maengkom yang ditemui dilokasi pun mengatakan pihaknya akan mengeluarkan himbauan untuk memindahkan k lokasi yang netral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!