KETIK24Com, MANADO – Menanggapi pembeitaan Ketik24 bejudul : Aktivis Minta Kapolda Sulut Tangkap Mafia Solar Oknum Pengacara Veni alias VK dan Istrinya Fokla alias FSL yang ditayangkan Rabu (28/2/2024) lalu, Kapolda Irjen. Pol. Yudhiawan Wibisono, S.I.K., M.Si langsung memerintahkan Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Minahasa Selatan (Kapolres Minsel) dan jajarannya untuk bertindak cepat.
“Di manado atau luar kota. Sdh sy info kapolres da dir sus,” tulis Jenderal Bintang dua ini melalui nomor whatsAppnya 08114192***, Kamis (29/2/2024) pekan lalu.
Sekitar 4 jam kemudian, Kapolda Irjen. Pol. Yudhiawan Wibisono, S.I.K., M.Si pun kembali mengirim pesan whatsApp ke redaksi Ketik24, yaitu laporan jajaran Polres Minsel yang telah menanggapi perintah Kapolda dengan menggerebek sebuah gudang di Kapitu, Minsel yang digunakan oknum Pengacara Veny alias VK dan Istrinya Fokla alias FSL untuk menimbun BBM ilegal jenis Solar Bersubsidi yang disedot di beberapa SPBU di Minsel.
Namun, ada hal yang menggelitik jika membaca laporan tim Polres Minsel ke Kapolda Sulut.
Tim melaporkan sudah tidak ada lagi aktifitas Penimbunan BBM jenis Solar di lokasi tersebut. Namun tim mengakui menemukan beberapa alat yang digunakan untuk melakukan penimbunan solar, yaitu selang, mesin Alkon (mesin penyedot), profil tank dan tangki rakitan.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Polres Minsel tak juga mengamankan Terduga pelaku Veny alias VK dan Istrinya Fokla alias FSL, serta oknum bernama Ola yang adalah tante dari Fokla alias FSL yang ditugasi untuk mengumpulkan BBM ilegal.
Masih menurut laporan tim Polres Minsel, dari keterangan warga sekitar gudang tersebut, aktifitas Penimbunan BBM jenis Solar sudah berhenti sejak bulan Desember 2023.
Respon cepat Polres Minsel menanggapi temuan Sumber Ketik24 patut diacungi jempol. Sumber Ketik24 pun menemukan aktifitas penimbunan BBM di akhir Februari 2024 lalu.
Oknum Pengacara Veny alias VK dan Istrinya Fokla alias FSL diketahui aktif berbisnis BBM ilegal jenis Solar Bersubidi.
Dalam beberapa kesempatan bertemu Ketik24 dan sejumlah wartawan lainnya, Veny alias VK dan istrinya Fokla alias FSL menceritakan dan menunjukan bukti transaksi pembelian dan penjualan BBM ilegal jenis Solar bersubsidi yang dilakukannya dengan beberapa pelaku penimbunan BBM ilegal lainnya.
Bahkan Veny alias VK dan Fokla alias FSL memgakui memiliki 1 armada mobil tanki berkapasitas 8000 liter yang selalu digunakan untuk mengelabui anak buah Kapolda Sulut saat menjual BBM ilegal ke kota Bitung dan beberapa daerah lainnya di Sulut.
Mafia Solar Veny alias VK dan Istrinya Fokla alias FSL ini terbilang licin dan tak mampu disentuh anak buah Kapolda Sulut.
Beberapa kali armada mobil miliknya berhasil diamankan Polresta Manado dan Polda Sulut, tapi kasusnya tak diketahui ujungnya.
Berikut Laporan Tim Polres Minsel yang dikirimkan Kapolda Sulut ke redaksi Ketik24 pada Kamis (29/2/2024) :
Pada hari Kamis 29 Febuari 2024 pukul 14.00 wita Polres Minsel melakukan penyelidikan dan pengerebekan kasus yg diduga menjadi tempat Penimbunan BBM jenis SOLAR di desa Kapitu jaga X kec Amurang Barat kab Minsel, setelah Tim berada dilokasi tsb,
Tim menemukan sudah tidak ada lagi aktifitas Penimbunan BBM jenis SOLAR di tempat tsb, tetapi tim menemukan beberapa alat yg digunakan untuk melakukan penimbunan solar yaitu Selang, Mesin Alkon (mesin penyedot), profil tank dan Tangki rakitan.
Menurut keterangan dari warga sekitar tempat tsb, aktifitas Penimbunan BBM jenis SOLAR sudah Berhenti sejak bulan Desember 2023.















