Dalam tangkapan layar tersebut terdapat diskusi dimana dari 66 wartawan junior mendapat jatah Rp1 juta setiap bulannya.
Diantara 66 orang tersebut, ada 10 wartawan Senior. Ke-10 orang tersebut ditambah Rp1 juta/orang.
Selain AS alias Arlan, diduga ada keterlibatan aparat penegak hukum (APH). Dari tangkapan layar telepon seluler patut diduga keterlibatan Kasat Reskrim, Kapolres hingga Direktur Kriminal Khusus yang disebut Dirsus.
Melki Nahar dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), menyebutkan, dari beberapa bukti yang disodorkan oleh SSI, diduga kuat telah terjadi Konspirasi jahat diantara Pemerintah, Korporasi dan aparat penegak hukum (APH).
“Terjadi pertambangan ilegal secara masif di Sangihe. Tapi, kenapa Pemerintah diam?, kenapa Polisi diam? Karena itu kami menduga telah terjadi persekongkolan jahat antara pemerintah, pengusaha dan APH,” ujar Melki.















