KETIK24Com, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Switching Aggregator penerimaan pembayaran tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaaan bermotor (PKB), pajak daerah lainnya (PDL) dan pembayaran lainnya melalui collecting agent dengan dan PT. Mitracomm Ekasarana di Kantor Mitracomm, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Operasional Bank SulutGo, Louisa Parengkuan dan Direktur Utama Mitracomm Ekasarana, Elly Christina.
Dalam sambutannya, Louisa Parengkuan mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya Bank SulutGo untuk meningkatkan layanan pembayaran pajak non tunai kepada masyarakat.
“Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak melalui kanal-kanal pembayaran Bank SulutGo, seperti ATM, teller, dan mobile banking,” ujar Louisa.
Sementara itu, Elly Christina mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen Mitracomm Ekasarana dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak,” tutur Elly.
Selain Louisa Parengkuan dan Elly Christina, turut hadir dalam penandatanganan PKS tersebut, antara lain PM Business Development Bank SulutGo, Febrian Dotulong dan dari Mitracomm Ekasarana hadir Senior Product Dev Manager Endry Wahyudi, Account Executive, Inez K. Husna dan M. Kevin R.















