Rugi Miliaran Rupiah, Nasabah Akan Seret PT Equityworld Futures ke Jalur Hukum

Kepala Cabang PT Equityworld Futures, Joko Santoso
Kepala Cabang PT Equityworld Futures, Joko Santoso
banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com, MANADO – Puluhan Nasabah PT Equityworld Futures Manado akan menyeret perusahaan pialang ini ke jalur hukum karena diduga melakukan penipuan berkedok investasi.

Ini kesekian kalinya PT Equityworld Futures dikeluhkan oleh nasabahnya. Perilaku perusahaan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyaarakat Sulawesi Utara yang menjadi nasabahnya.

Beberapa nasabahnya ke sejumlah awak media mengungkapkan kerugian yang terbilang cukup besar akibat dugaan penipuan berkedok investasi.

Sejumlah korban mengaku, tenaga pemasar dan pialang PT Equity World Futures telah menipu mereka dengan memberikan informasi palsu dengan menjanjikan keuntungan besar tanpa mengungkapkan risiko investasi secara jelas.

Modus operandi yang digunakan termasuk mengancam nasabah untuk menandatangani surat pernyataan damai dan merekrut karyawan dari keluarga nasabah untuk meyakinkan mereka.

Yusuf MS, Koordinator Daerah Manado Komite Investigasi Negera Republik Indonesia mengungkapkan, sejumlah nasabah telah mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.

Para Nasabah ini menginvestasikan dana secara bertahap di PT Equity World Futures Manado.

Sebagai pialang, PT Equity World Futures diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan melalui tenaga pemasar dan pialangnya dengan memberikan keterangan palsu dan memainkan akun nasabah tanpa izin.

“Jadi, Tenaga Pemasar dan Pialangnya ini bertindak seolah-olah menggantikan peranan wakil pialang. Hal tersebut tidak dibenarkan berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketentuan Teknis Perilaku Pialang Berjangka,” kata Yusuf MS.

Yusuf MS menyatakan niatnya untuk menempuh jalur hukum keperdataan guna memperjuangkan keadilan bagi kliennya dan nasabah lainnya.

Langkah hukum ini diharapkan dapat mengembalikan kerugian yang diderita para korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan konsumen dan pengawasan ketat terhadap lembaga keuangan serta investasi guna mencegah praktik-praktik penipuan yang merugikan masyarakat.

Sementara itu, PT Equityworld Futures melalui Pimpinan Cabangnya, Joko Santoso mengatakan permasalahan pengaduan nasabah ini sudah selesai tahun 2021 lalu.

“Sudah ada perdamaian dengan 19 nasabah yang diwakili Kuasa Hukum : Donni Taufiq, SH dari Jayakarta Grup,” ujar Joko dengan nada emoi, Selasa (16/4/2024).

Joko Santoso yang mengaku sepupu Wakapolres Minahasa Utara, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso yang beberapa waktu lalu sempat viral karena diduga sengaja melepaskan armada dump truk milik pelaku penimbunan BBM ilegal jenis Solar Bersubsidi saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Manado mengungkapkan 19 orang nasabah datang melakukan komplain pada 2019.

Namun setelah di fasilitasi pihak Bursa di Jakarta, disepakati kata damai dengan menandatangani surat perdamaian.

“Proses perdamaian sudah sesuai dengan Perba 4 Tahun 2020,” jelas Joko yang mengaku sudah berkarir di Manado sejak tahun 2008 ini.

Joko yang tampak masih dengan emosi dan nada tinggi bukannya berusaha meluruskan permasalahan yang menerpa kantor yang dipimpinnya, tapi lebih mempermasalahkan pemberitaan yang sudah naik tayang.

Ia pun mengaku siap menghadapi upaya hukum yang dilakukan sejumlah nasabahnya tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!