LSM MJKS Minta Kapolda Sulut Tangkap Ko Awang Cs, Terduga Pelaku PETI di Ratatotok

banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com, MITRA – Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Kapolda Sulut) Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, S.I.K., M.Si dinilai masih tebang pilih dalam penanganan tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias Tambang Emas Ilegal.

Ketua LSM Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (LSM MJKS) Stenly Towoliu pun menantang mantan Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK ini untuk menangkap warga China Ko Awang Cs yang merupakan Big Bos Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Ko Awang Cs yang diduga di Backup oknum purnawirawan TNI berinisial GS yang terakhir diketahui berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

“Dari informasi yang Saya dapat, hingga saat ini, Ko Awang dengan benasnya terus memporak porandakan perbukitan, Hutan dan gunung di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan menggunakan 6 sampai 7 unit alat berat jenis excavator. Sangat tidak mungkin Kapolda Sulut tidak mendapatkan informasi ini,” ujar Towoliu yang mengaku tengah berada di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Towoliu pun berjanji akan melaporkannya ke Mabes Polri dan Mabes TNI di Jakarta.

“Jika Kapolda Sulut masih belum menindak Ko Awang Cs, Saya akan melaporkannya langsung ke Mabes Polri dan Mabes TNI. Karena, Saya mendapat informasi, untuk memperlancar kegiatannnya, Ko Awang Cs dikabarkan menggelontorkan dana yang terbulang cukup besar ke Polda Sulut lewat oknum Pejabat Polda Sulut. Dana ini yang mereka sebut dana koordinasi. Korupsi itu!,” tegas Towoliu.

Sebelumnya, lewat pemberitaan media online PortalBMR.com, Ketua Ormas DPD Laskar Anti Korupsi (LAKI) Firdaus Mokodompit membeberkan sudah pernah menyampaikan hal ini langsung ke Polda Sulut.

“Dikesempatan ini saya meminta Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan segera menindak oknum PETI Ko Awang Cs. Selamatkan masyarakat di wilayah Ratatotok yang tak melakukan pelanggaran hukum, namun akan menerima dampak bencana buruk ke depan. Jika dalam waktu dekat belum ada tindakan, Saya Ketua Ormas DPD LAKI dan ormas lainnya serta aktivis lingkungan akan melakukan aksi Demo besar di Mapolda Sulut,” ujar Mokodompit seperti dikutip dari PortalBMR.

Aksi nanti, lanjut Mokodompit, untuk menutup/police line PETI ko awang cs dan PETI lainnya yang ada di wilayah hukum Polda Dulut sesuai semangat instuksi viral Kapolri.

“Kami juga meminta segara proses hukum oknum PETI Ko Awang Cs dan oknum backup PETI sesuai dengan UU minerba,” tegas FIrdaus Mokodompit.

Mokodompit memgungkapkan, pada Jumat (26/4/2024) lalu pihaknya sudah siap melakukan aksi demo didepan Polda Sulut, namun dengan negoisasi dan pertimbangan Kapolda Sulut sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Polres – Polres di Bolmong Raya, sehingga demo tak terlaksana, dan diminta perwakilan dari ormas dan LSM untuk audiens saja di ruang meeting zoom Polda Sulut.

Setelah kesepakatan terjadi, saat audiens kami disambut oleh Kasubdit Tipiter Polda Sulut, AKBP Aulia R. D Jabar SIK di ruang meeting zoom Polda Sulut, Ia menyampaikan terima kasih atas kedatangan dalam menyampaikan aspirasi. Namun sebelumnya Kasubdit Tipiter Polda Sulut, AKBP Aulia R. D Jabar SIK menyampaikan mohon maaf para pimpinan Polda Sulut belum sempat bersama-sama dikarenakan sedang mendampingi kunjungan kerja bapak Kapolda Sulut di BMR.

Pada saat itu juga sebagai Kordinator aksi, Firdaus mokodompit mengatakan bahwa, kedatangan mereka hanya ingin menyampaikan informasi fakta ada aktivitas PETI di Ratatotok yang diduga aktivitas PETI Ko Awang Cs ikut di backup oleh oknum purnawirawan Brigjen Garanta Singkali.

Dimana oknum Garanta Singkali telah mengungkap bahwa, meski media mempublish dan ormas serta LSM berkoar-koar aktivitas PETI Ko Awang cs aman – aman saja, karena sudah berkoordinasi dengan Polda Sulut. Selain ikut membackup PETI oknum Garanta Singkali telah meremehkan profesi wartawan dan ormas yang dilindungi Undang undang.

Melihat sikap Kapolda Sulut dalam memberantas PETI, Ia menduga poin-poin fakta PETI yang disampaikan dalam audiens belum tersampaikan ke bapak Kapolda Sulut, yakni ;

  1. Ungkap oknum anggota Polda Dulut yang diduga memBackup PETI seperti di ungkap Garanta Singkali (polda sulut sudah terkoordinasi);
  2. Penindakan/Police Line lokasi PETI Ko Awang Cs, baik di Alason, Haice, Posolo;
  3. Proses hukum oknum PETI Ko Awang Cs.

“Saya menduga poin poin audiens ini belum tersampaikan ke Kapolda Sulut. Jika tersampaikan pasti sudah ada penindakan tegas. Karena sangat jelas sikap Kapolda Sulut, beliau jelas mengungkap akan menindak dan memproses hukum jika ada oknum anggota membacking PETI. Saya menduga, jangan-jangan ada oknum menyampaikan, bahwa audiens bersama perwakilan demo terkait PETI aman-aman saja. Jika demikian itu sama halnya Kapolda Sulut di “Kibulin”, tegas Firdaus seperti dikutip lebih lanjut.

Firdaus Mokodompit sempat menjelaskan dampak aktivitas PETI Ko Awang Cs ini sangat merugikan negara dan masyarakat sekitar, karena terjadi perusakan hutan masif yang tak terkendali dan tak beraturan, serta dengan bebas merampok kekayaan negara puluhan kilo emas dalam sekali produksi dengan bak rendaman material emas berukuran besar tanpa tersentuh hukum.

Namun Jika terjadi bencana besar akibat kerusakan hutan, bukit dan gunung yang di akibatkan aktivitas PETI Ko Awang Cs, pasti Negara tak tinggal diam dan akan menggelontorkan dana anggaran bencana, baik melalui APBN dan APBD, sementara oknum pelaku PETI warga China ko Awang Cs yang perusak hutan dan Perampok kekayaan negara puluhan kilo emas bebas melenggang kaki tanpa beban apa-apa., kata Mokodompit.

Mokodompit pun masih menyakini Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan masih tegas menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni, memberantas Judi darat, Judi Online serta Ilegal meaning.

Ia pun memgingatkan Instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya, yang tidak sanggup angkat tangan, yang sanggup silahkan jalankan.

Mokodompit mengatakan, Kapolda Sulut pun telah menjalankan dan membuktikan Instruksi viral kapolri dalam kunjungan kerja di Mako Polres Kotamobagu dengan instruksi.

“Jika ada anggota kami yang membeacking PETI kita akan proses hukum,” tegas Kapolda sulut saat melakukan kunjungan kerja di Mapolres Kotamobagu, Jumat (26/4/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!