Diduga Tilap Dana Desa, Kades Ratatotok 2 Bakal Dilaporkan

banner 120x600
banner 468x60

KETIK24Com, MITRA – Program pemerintah untuk pencegahan dan penurunan angka stunting yang di anggarkan dalam Dana Desa (Dandes) ditenggarai jadi ladang korupsi Kepala Desa.

Salah satunya yang terjadi adalah dugaan korupsi Dandes yang dilakukan Kepala Desa Ratatotok 2, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Informasi yang berhasil dirangkum dari masyarakat desa Ratatotok 2, hingga memasuki bulan ke enam belum ada pembagian makanan tambahan dan lainnya. Padahal didesa lainnya sudah terealisasi bahkan beberapa desa sudah mengajukan tahap dua dana desa.

Masyarakat pun menduga dandes telah diselewengkan. Warga pun meminta agar Inspektorat atau aparat hukum atau BPK turun langsung memeriksa APBDES Ratatotok 2.

“Sebab banyak kejanggalan dari tahun sebelumnya, dan tidak adanya transparansi terkait penggunaan anggaran,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebut.

Untuk diketahui, penyelewengan dana desa sering kali terjadi melalui beberapa modus operandi, seperti:

  1. Pengadaan fiktif
  2. Anggaran belanja di potong, belanja lebih sedikit dari yang tertera dalam APBDES
  3. Dugaan pengadaan barang tahun sebelumnya dibayarkan memakai Anggaran tahun berikutnya.

“Dana Desa untuk program pencegahan stunting adalah masalah serius yang harus segera diatasi dengan transparansi, pengawasan ketat, pendidikan masyarakat, penegakan hukum, dan penguatan regulasi. Dengan begitu Dana Desa dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mewujudkan program pemerintah,” ujar warga tersebut.

“Untuk itu kami akan meminta agar aparat hukum segera memeriksa apbdes desa Ratatotok 2 dari tahun 2022 dan 2023,” pungkas warga tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!