Pengelolaan Keuangan Manado Terburuk se-Indonesia karena Tidak Transparansi dan Kurang Kesesuaian Dokumen Perencanaan dan Penganggaran

banner 120x600
banner 468x60

“Karena banyak alat untuk menilai tentang pengelolaan keuangan daerah. Antara lain ada MCP KPK.   Tujuan penilaian IPKD adalah untuk menilai kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu,” tulis Assa dalam klarifikasinya melalui pesan whatsApp ke Ketik24, Rabu (24/7/2024) malam.

Menilik Pasal 2 Permendagri nomor 19 tahun 2020, Peraturan Mendagri ini dikeluarkan bertujuan untuk ;
a. mengukur kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam periode tertentu;
b. memacu dan memotivasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. meningkatkan kinerja melakukan publikasi atas hasil pengukuran IPKD bagi Pemerintah Daerah provinsi, kabupaten, dan kota;
d. memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang memiliki IPKD yang berpredikat terbaik secara nasional; dan
e. meningkatkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah dalam mewujudkan pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah yang transparan dan akuntabel.

Jadi menurut Assa, penilaian IPKD sifatnya hanya penilaian kelengkapan data atau dokumen administratif yang harus diinput ke dalam sistem informasi IPKD melalui website Kemendagri.

Menurut Kepala BAKD kota Manado lulusan Ph.D Jepang ini lagi, Permendagri ini tergolong baru karena terbit tahun 2020.

“Inipun masih tergolong hal baru karena Permendagrinya terbit tahun 2020. Selanjutnya, dokumen – dokumen yang harus diinput ke dalam sistem melibatkan peran seluruh SKPD di mana tim penyusun kelengkapan dokumen terdiri dari SKPD Inspektorat, Bapelitbang, BKAD dan Kominfo,” jelas Assa.

Assa pun mengakui, masih rendahnya nilai IPKD kota Manado lebih dikarenakan ada keterlambatan penginputan dokumen, meskipun seluruh dokumen yang wajib diinput ke dalam sistem IPKD sudah lengkap dan memenuhi syarat kualifikasi dokumen.

Ia pun memastikan, pada penilaian tahun berikutnya, Pemkot Manado akan jauh lebih baik.

“Ke depan terutama untuk penilaian dokumen IPKD tahun 2023, kami optimis akan jauh lebih baik nilainya dibanding tahun 2022,” pungkas Assa.

Untuk diketahui, untuk tahun Anggaran 2022, pada tahun 2023 lalu, Manado meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!