MANADO, KETIK24Com – Wanita paruh baya berinisial NR alias Nini, yang dikalangan pelaku penimbun BBM Solar Bersubsidi ilegal akrab dipanggil Mami, ternyata sangat ditakuti jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Polda Sulut).
Pasalnya, bisnis ilegal penimbunan BBM jenis Solar Bersubsidi ilegal atau biasa disebut Mafia Solar yang dilakukan Mami berjalan mulus mulus saja tanpa mampu disentuh Polda Sulut dan jajarannya.
Bahkan, bisnis penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal Mami berlangsung didepan hidung Kapolda Sulut.
NR alias Nini alias Mami ini diketahui adalah Bhayangkari Polda. Suami dari NR alias Nini alias Mami ini diketahui adalah Purnawirawan Polri.
Informasi yang diperoleh Ketik24, saat ini dengan beraninya Mami membuka gudang penimbunan tepat didepan SPBU Warembungan.
Gudang tersebut digunakan untuk menampung ribuan liter solar yang disedot di SPBU Warembungan hasil kerjasama dengan Manager bernama Vidy dan Operator SPBU menggunakan beberapa armada pengangkut dari berbagai jenis kendaraan.
Mami bekerjasama dengan manajer dan Operator SPBU dengan memberikan imbalan uang. Uang tersebut selanjutnya akan digunakan Vidy sebagai biaya koordinasi ke sejumlah oknum polisi dan wartawan.
Tak hanya SPBU Warembungan, Mami dengan armadanya menyedot BBM solar bersubsidi dari beberapa SPBU mulai dari Pineleng hingga ke Kota Manado.
Mami pun dengan leluasa menjualnya kembali BBM Solar subsidi ilegalnya ke sejumlah industri dengan harga industri.
Mafia Solar Mami ini pun tampak nyata mampu menguasai anak buah Kapolda Sulut Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H, dengan tetap menjalankan bisnis penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal tanpa pernah diproses hukum.















