MANADO, KETIK24.Com – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) yang dipimpin Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H akhirnya melepas masa puasanya dalam penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pemprov Sulut.
Setelah kemarin memanggil Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Sulut yang kini menjabat Wali Kota Manado Clay Dondokambey, hari ini Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrumsus) dari Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Polda Sulut memanggil Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda Prov) Sulut Steve Hartke Andries Kepel, ST., M.Si.
Selain Kepel, Polda Sulut juga memanggil Karo Kesra Setprov Sulut yang kini sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tomohon Ir. Fereydi Kaligis, MAP,.
Kepel dan Kaligis tiba di Polda Sulut sekisar pukul 08.45 Wita. Kepel memasuki ruang Penyidik Subdit Tipikor nomor 8 dan Kaligis ruang nomor 9.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih ke sejumlah awak media membeberkan pemanggilan kedua Pejabat tinggi Pemprov Sulut ini terkait penyaluran dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM.
“Hari ini dari Subdit 3 Tipikor Polda Sulut sedang memeriksa dan mengambil bahan keterangan terkait dana hibah yang diberikan oleh Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM dari tahun 2021, 2022 dan tahun 2023. Dari hasil informasi yang kami dapat, ada anggaran sekisar Rp 16 M kepada Sinode GMIM,” ujar Kombes Pol Ganda MH Saragih, SIK di Mapolda Sulut, Kamis (24/10/2024).
Menurut mantan Kapolres Metro Polda Lampung ini, penyelidikan bertujuan untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam proses pemberian dan penyaluran dana tersebut.
“Pemeriksaan ini masih dalam tahap pengumpulan informasi dan keterangan terkait kebenaran informasi yang kami terima,” jelas Perwira Menengah (Pamen) Polri yang pernah menjabat Kapolres Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) selama 1 hari ini.
Saat ditanya sejumlah awak media terkait kemungkinan pemanggilan Ketua Sinode GMIM Pdt. Dr. Hein Arina, Saragih dengan lugas mengatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak lainnya yang terkait dengan dana hibah tersebut.
Sementara itu, usai diperiksa dan dimintai keterangannya, Sekdaprov Sulut Steve Hartke Andries Kepel, ST., M.Si keluar dari ruang pemeriksaan Subdit 3 Tipikor Polda Sulut nomor 8 sekisar pukul 21.25 Wita.
Kepel langsung menuju mobil dinasnya yang dipelataran parkir Mapolda Sulut tanpa mau memberikan keterangan ke awak media yang sudah menunggunya.















