MANADO, KETIK24.Com – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tahun 2021 hingga 2023 dan dana insentif fiskal yang dilakukan Subdit Tipikor Ditreskimsus Polda Sulut mulai menyasar ke petinggi partai PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini terlihat ketika Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulut, Reza Rumambi dipanggil dan dimintai keterangan oleh Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut, Rabu (30/10/2024) siang.
Legislator Kota Manado dapil Singkil-Mapanget terpantau hadir di Polda Sulut dengan mengenakan kameja putih dan masuk di ruangan nomor 8 Tipikor Polda Sulut.
Tampak Reza ditemani Tim Kuasa Hukum dari PDI Perjuangan Sulut.
Dilansir dari Tribunmanado, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil membenarkan pemeriksaan terhadap Reza Rumambi tersebut.
“Iya, pemeriksaan tanggal 30 Oktober 2024,” kata Michael Thamsil, Sabtu (2/11/2024).
“Kapasitasnya sebagai saksi, dan kami sudah meminta keterangan,” pungkasnya.
Dengan dipanggil dan dimintai keterangan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulut, Reza Rumambi, mengindikasikan Polda Sulut mulai menyasar peran dan keterlibatan Petinggi PDI Perjuangan Sulut.
Reza Rumambi sendiri diketahui merupakan orang dekatnya Gubernur Sulut yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulut Olly Dondokambey.
Reza Rumambi pun diketahui memegang jabatan mentereng di Sinode GMIM, yaitu sebagau Sekretaris Komisi P/KB Sinode GMIM.















