MANADO, KETIK24.Com – Mendapat kritikan dari Seniornya yang juga Pimpinan Bawaslu Sulut periode 2018-2023, Supriyadi Pangellu, S.H,.M.H lewat pemberitaan Ketik24.com terkait pernyataan kecamannya terhadap mobilisasi aparatur negara pada pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 yang ditayangkan sebuah media online di Manado, Komisioner Bawaslu Sulut Donny Rumagit pun langsung bereaksi.
Kepada Ketik24.com melalui pesan whatsAppnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut ini mengatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan kecaman.
“Cuma mo luruskan tu berita bahwa saya tidak pernah mengeluarkan kata mengecam,” tulis jebolan Fakultas Pertanian Universitas Sam Ratulangi Manado ini, Selasa (12/11/2024).
“Ada oknum oknum yang so plintir tu berita,” tulis Rumagit lagi.
Lebih lanjut mantan Jurnalis sebuah media cetak ini mengatakan sudah menyampaikan klarifikasi ke wartawan yang menurutnya sudah memplintir pernyataannya.
Ingin tetap meluruskan pemberitaan yang berkembang, Rumagit pun memberikan klarifikasi dalam kolom komentar akun media sosial (medsos) Ketik24.com pun.
Berikut pernyataan klarifikasinya :
Perlu diklarifikasi bahwa saya tidak pernah membuat pernyataan yang mengecam tapi menegaskan ada ancaman-ancaman demokrasi yang merupakan kejahatan demokrasi seperti ;
1. Politik uang
2. Politisasi SARA
3. Hoax
4. Mobilisasi aparatur negara
Maka diajak kepada seluruh elemen masyarakat dan pers untuk berjuang bersama sama melawan kejahatan demokrasi.
Sebelumnya, Praktisi Hukum Sulut yang juga Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Periode 2018-2023, Supriyadi Pangellu, S.H,.M.H sempat mengkritik pernyataan Komisioner Bawaslu Sulut Donny Rumagit yang dimuat sebuah media online dengan judul : Kecam Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada Sulut 2024, Donny Rumagit : Ini Ancaman dan Kejahatan Demokrasi.
Pernyataan yang disebut kecaman dalam pemberitaan diucapkan Rumagit saat menjadi narasumber dalam sebuah forum sosialisasi tahapan Pilkada Sulut tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut bersama Forum Wartawan DPRD Sulut di Four Points Hotel Manado, Sabtu (9/11/2024).
Pangellu menilai pernyataan Komisioner Bawaslu Sulut, Donny Rumagit, dianggap telah membangun opini adanya mobilisasi aparatur negara pada pelaksanaan tahapan Pilkada Sulut tahun 2024.
Lebih lanjut Pangellu mengatakan, Pimpinan Bawaslu Sulut tak seharusnya mengeluarkan pendapat dan kecaman terkait sebuah peristiwa pada tahapan Pilkada 2024.
“Dengan keluarnya pendapat pimpinan Bawaslu Sulut tersebut, menandakan langkah pencegahan melalui sosialisasi secara masif yang dilakukan oleh Bawaslu Sulut bisa Saya katakan gagal,” ujar Senin (11/11/2024).
Menurut Pangellu, Bawaslu Sulut perlu melakukan evaluasi, baik kegiatan dan outputnya.
“Mungkin sosialisasinya tidak tepat sasaran sehingga ada pernyataan seperti ini,” jelas Pangellu.
“Tetapi lepas dari itu, pimpinan Bawaslu Sulut tidak seharusnya membuat opini yang ada pesan politiknya yang kemudian meresahkan masyarakat,” sindir Pangellu.
Sebaiknya, sebagai Pimpinan Bawaslu Sulut kalau ada dugaan pelanggaran segera diproses. Jangan hanya berteori dengan pernyataan yang tidak ada hasil, kritik Pangellu.
“Contoh, Bawaslu Sulut menggebu-gebu menyatakan ada petahana melanggar pasal 71 ayat 2 dan ayat 5, namun anehnya setelah penetapan Calon tidak ada action dari Bawaslu Sulut untuk membatalkan petahana. Padahal sudah melakukan konsultasi ke Kemendagri, Ini yang sebenarnya kejahatan demokrasi,” tegas Pangellu.
Lebih tegas Pangellu mengatakan, pernyataan yang dikeluarkan Pimpinan Bawaslu tersebut sangat berbahaya dan bisa mengacaukan sebuah daerah.
“Catat yah, kalau pernyataan seperti itu muncul dan sedang ada proses penanganan pelanggaran, ini sangat berbahaya. Bisa saja sudah menyimpulkan sebelum ada pleno penanganan pelanggaran. Ingat, yang dihasilkan Bawaslu itu berdasarkan kolektif kolegial, bukan opini individu Komisioner,” tegasnya lagi.
“Saya minta Bawaslu Sulut dan jajaran fokus saja pada tugas, kewajiban dan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Jangan ikut-ikutan mengeluarkan pernyataan didalam forum apapun yang membangun opini-opini destruktif yang mengganggu kondusifitas saat ini,” pungkas Pangellu.















