Akibat Diberitakan, Legislator Manado Reza Rumambi Semakin Pintar Perlihatkan Kedunguannya dan Kemungkinan Depresi

Reza Rumambi
Reza Rumambi
banner 120x600
banner 468x60

MANADO, KETIK24.Com – Legislator Manado Reza Rumambi tiba-tiba menjadi dungu dan diduga mulai kehilangan akal sehat seperti orang depresi pasca diberitakan Ketik24.com terkait pemanggilan dirinya oleh Penyidik Subdit Tipikor Polda Sulut pada Rabu (30/10/2024) lalu.

Berita Ketik24.com dengan judul : Periksa Reza Rumambi, Polda Sulut Mulai Bidik Peran Petinggi PDI di Dana Hibah dan Insentif Fiskal yang tayang Minggu (3/11/2024), bukannya disikapi Reza Rumambi dengan bijaksana dengan memanfaatkan hak jawab dan memberikan klarifikasi ke redaksi.

Bahkan, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara yang menyandang jabatan Penatua disebuah gereja ini malah mempertontonkan sikap kekanak-kanakan dengan menyerang pribadi Jurnalis Ketik24 melalui pernyataan-pernyataan yang melecehkan profesi Jurnalis
disebuah grup whatsApp dan lewat pemberitaan sebuah media online.

Sangat disayangkan, lewat pemberitaan sebuah media online, tanpa menggunakan akal sehatnya, Reza Rumambi yang merupakan pejabat publik ini menyebut penulis berita Mungkin Hiponatremia.

Semakin menunjukkan kedunguannya, Reza Rumambi menyebut dipanggil Penyidik Polda Sulut bukan berstatus sebagai saksi.

Sementara itu, dalam pemberitaan Ketik24.com, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil dalam keterangannya ke awak media membenarkan kedatangan Reza Rumambi untuk diperiksa dan diminta keterangan pada tanggal 30 Oktober 2024.

“Kapasitasnya sebagai Saksi dan kami sudah meminta keterangan,” ujar Kombes Pol Michael Thamsil, Sabtu (2/11/2024) seperti dikutip dari Tribunmanado.

Pernyataannya dalam pemberitaan sebuah media online tersebut, Reza Rumambi pun membantah dirinya tidak dimintai keterangan terkait dana hibah ke GMIM.

Legislator Manado yang senang berargumentasi dengan mempertontonkan gaya emosi yang labil dan cenderung tendensius di grup-grup whatsApp ini pun mengakui kedatangannya menghadap Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut terkait ada dugaan hal DID (Dana Insentif Daerah).

Diketahui, Polda tengah gencar melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi penyaluran dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tahun 2020-2023 sekisar Rp 21,5 miliar dan dana insentif fiskal.

Sejumlah pejabat Pemprov Sulut pun sudah dipanggil Penyidik Polda Sulut untuk dimintai keterangannya. Diluar pejabat Pemprov Sulut, Penyidik Polda Sulut juga telah memanggil Reza Rumambi dan Ketua Sinode GMIM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!