“Aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) versi terbaru telah digunakan dalam Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024. Aplikasi Sirekap ini dirancang untuk mendokumentasikan, merekapitulasi, dan memverifikasi hasil perhitungan suara secara digital,” jelasnya.
Diketahui teknologi OCR (Optical Character Recognition) digunakan untuk mengubah tulisan tangan pada formulir C Plano menjadi data numerik, sehingga meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses penghitungan, tambahnya lagi.
“Pasca Pilpres, beberapa fitur baru pun telah ditambahkan dalam aplikasi andalan KPU ini, termasuk arithmetic guard, yang berfungsi mendeteksi kesalahan input data secara otomatis. Jika terjadi kesalahan, sistem akan memberikan peringatan dengan warna merah atau kuning, sehingga petugas dapat langsung memperbaikinya,” jelas Rival.
Selain itu, aplikasi ini mendukung akses real-time, memungkinkan publik untuk memantau hasil suara secara transparan, kata Rival.















