Rival Labbaika : Pakar TI Unsrat Sebut Akurasi Sirekap Sebagai Real Count Salah Kaprah

Rival Achmad Labbaika
Rival Achmad Labbaika S.H, Pengembang Aplikasi, Pelaku Media, Industri Teknologi dan Data Center Indonesia
banner 120x600
banner 468x60

“Dalam sistem Sirekap terbaru untuk Pilkada Serentak 2024, fitur warna merah dan kuning berfungsi untuk memastikan keakuratan data yang dimasukkan oleh petugas di lapangan. Sistem ini didesain untuk mengurangi kesalahan dalam proses input data pemilu yang bisa terjadi karena kelalaian manusia atau kesalahan teknis lainnya,” jelas Ketua Umum Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) lagi.

Begini penjelasan pakar Industri Teknologi dan Data Center Indonesia Rival Achmad Labbaika, terkait fitur warna Merah dan Kuning di aplikasi Sirekap milik KPU :

  1. Warna Merah:
    • Kondisi: Muncul saat terdapat kesalahan yang bersifat kritis atau fatal. Misalnya, jika jumlah suara yang dihitung tidak sesuai dengan jumlah yang harusnya (misalnya jumlah suara melebihi jumlah pemilih sah atau terdapat angka yang tidak logis).
    • Penyebab Umum: Error ini bisa disebabkan oleh kesalahan input manual, seperti ketik angka yang salah atau kesalahan dalam perhitungan suara.
    • Solusi: Sistem akan meminta verifikasi ulang atau perbaikan langsung. Petugas yang memasukkan data harus mengecek dan mengoreksi kesalahan tersebut sebelum melanjutkan.

    2. Warna Kuning:

      • Kondisi: Muncul sebagai peringatan bahwa ada ketidaksesuaian yang tidak terlalu kritis, namun tetap memerlukan perhatian. Misalnya, jika jumlah suara tidak sesuai dengan pembagian total yang seharusnya, namun tidak fatal.
      • Penyebab Umum: Ini bisa terjadi ketika ada ketidaktepatan dalam input angka yang tidak menyebabkan kesalahan fatal, namun masih memerlukan validasi ulang, seperti kesalahan dalam penulisan kode TPS atau data lainnya.
      • Solusi: Petugas diminta untuk memeriksa data yang diinput dan memastikan konsistensi antara data yang diterima dan yang diinput. Dalam hal ini jelas dibutuhkan perbaikan yang dilakukan secara manual oleh petugas untuk menginput.

      Aplikasi ini dapat digunakan oleh petugas KPPS melalui perangkat Android dan mencakup fitur untuk mengambil foto formulir, memverifikasi data, dan mengunggah hasil dengan validasi lintas halaman untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian angka sebelum data dikirim ke server KPU.

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      error: Content is protected !!