Ungkap Dugaan Tipikor 40 Anggota DPRD, Kejari Manado Periksa Mantan Wali Kota

banner 120x600
banner 468x60

KETIK24 – Kejaksaan Negeri Manado (Kejari) dikabarkan memeriksa mantan Wali Kota Manado GSVL alias Lumentut, Kamis (2/12/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Esther Sibuea, melalui Kasi Intel, Hijran Safar, SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan.

“Sementara ada pemeriksaan di Pidsus. Mantan Wali Kota Manado. Diperiksa terkait dugaan Tipikor penyimpangan penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019 yang dibayarkan tahun 2017 dan 2018,” tulis Hijran melalui whatsApp, Kamis (2/12/2021) sore.

Selain memeriksa mantan Wali Kota Manado, Kejari Manado juga memanggil mantan Wakil Wali Kota, Mor Dominus Bastiaan, serta Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Manado pada periode 2014-2019 yang telah dipanggil dan diperiksa pada Selasa (30/11/2021) lalu.

Pantauan Ketik24.com, Kejari Manado juga tengah memeriksa sejumlah mantan pejabat Pemkot Manado terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Incinerator tahun 2019 lalu, diantaranya mantan Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado, TM alias Mokalu.

Penulis/Editor : Simon Ronal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!