MANADO, KETIK24.Com – Penghentian proyek Pembangunan Pagar Polda Sulut dipertanyakan aktivis Anti Korupsi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (LSM MJKS) Stenly Towoliu.
Dengan dihentikannya proyek yang anggarannya bersumber dari APBD kota Manado dan dikerjakan PT. Pilar Karya Gemilang, keberadaan anggaran sekisar Rp. 1.440.627.501,24 (Rp 1,4 miliar lebih) menjadi pertanyaan.
“Jika proyek tersebut dihentikan, lantas sekarang anggaran tersebut ada kemana dan dimana?,” tanya Towoliu, Selasa (21/1/2025) malam.
Towoliu pun sempat mempertanyakan perencanaan yang dilakukan Pemkot Manado.
“Sekarang, kalau proyek ini harus dihentikan pada Desember 2024 lalu, Kami dari MJKS mempertanyakan perencanaan yang dilakukan Pemkot Manado yang dipimpin Wali Kota-Wakil Wali Kota Andrei Angouw-Richard Sualang,” ujar Towoliu lagi.

Towoliu menjelaskan, Polda Sulut sudah memiliki anggaran sendiri untuk operasional dan pembangunan fisik dari Mabes Polri.
“Jadi, jika tiba-tiba saja Pemkot Manado menganggarkan pembangunan pagar Polda Sulut, apa urgensinya? Sementara masih banyak masyarakat kota Manado yang masih membutuhkan anggaran tersebut. Dan sekarang malah dibatalkan. Kami mengendus ada kejanggalan dalam perencanaan Pemkot Manado. Perencanaan Pemkot Manado abal-abal,” tegas Towoliu kembali.
Lanjut Towoliu, perencanaan pembangunan pagar Polda Sulut maupun gedung lainnya seperti Polresta Manado dan Kejari Manado dengan menggunakan APBD bukanlah hal yang urgen untuk dilakukan.

“Memang, Undang-undang mengatakan Pemerintah Daerah boleh turut berperan dalam penyediaan fasilitas yang layak pada instansi-instasi vertikal dengan Pemerintah Pusat. Namun, harus ada prioritas, yaitu mengutamakan kebutuhan masyarakat di daerah,” jelas Towoliu.
Selain itu menurut Towoliu, adanya APBD yang dikucurkan Pemkot Manado untuk pembangunan pagar Polda Sulut bisa menimbulkan preseden buruk bagi citra Polri.
“Kita tau saat ini Polda Sulut dibawah kepemimpinan Kapolda Sulut Inspektur Jenderal Polisi Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K, M.H tengah gencar mengusut dugaan tindak pidana Korupsi yang terjadi di Pemerintahan, nah jika tiba-tiba ada APBD yang mengalir untuk pembangunan pagar Polda Sulut, bisa memunculkan persepsi buruk masyarakat terhadap Polri. Bisa mencoreng citra Polri juga. Kapolda Sulut harus mengantisipasi dengan bijaksana,” saran Towoliu.
Dan saat ini, kata Towoliu, usai proyek tersebut dibatalkan, anggarannya dikemanakan?
“Bagaimana juga dengan dana termin yang sudah dibayarkan ke pihak kontraktor? Karena papan proyek sudah sempat dipasang, dan pekerjaan sudah dilakukan. Kita bisa lihat, saat ini masih berdiri seng didepan pagar yang sudah sempat dilakukan pembongkaran. Tampilan seng-seng didepan Polda Sulut tersebut sudah merusak estetika dan kewibawaan Polda Sulut. Ini proyek dibatalkan atau hanya ditunda sampai Kapolda sekarang diganti dengan yang baru atau bagamaina? Harus jelas!,” tegas Towoliu sembari mengatakan dalam waktu dekat akan mendatangi Polda Sulut untuk melakukan konfirmasi.
Diketahui, pada Desember 2024 lalu, ditengah gencarnya Polda Sulut memeriksa sejumlah pejabat Pemprov, Pemkot dan Pemkab serta petinggi Sinode GMIM terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipidkor) dana insentif fiskal dan dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tahun 2020 – 2023, tiba-tiba saja muncul pekerjaan pembangunan pagar Mapolda Sulut.
Beberapa bagian tmbok pagar utama Polda Sulut dirubuhkan oleh kontraktor PT. Pilar Karya Gemilang. Seng-seng penutup proyek pun tampak masih berdiri hingga kini.















