MANADO, KETIK24.Com – Alexander Billy Rondonuwu alias ABR, seorang Lelaki yang sempat diberitakan Ketik24.com pada Sabtu (25/1/2025) dengan judul berita : Ngaku-Ngaku Kerabat YSK Untuk Kelabui Korban, Lelaki ABR Dilapor ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan, akhirnya buka suara.
Ditemui disebuah Coffee Shop dibilangan Paniki-Mapanget, Minggu (26/1/2025), Billy membantah dirinya mengaku-ngaku dan membawa-bawa nama Gubernur Sulawesi Utara terpilih Yulius Selvanus Komaling (YSK) dalam urusan pribadinya dengan Alda Rismawaty (57), warga Morotai yang melaporkannya ke Polda Sulut atas dugaan tindak pidana penggelapan.
“Tahun 2020 YSK belum ada. Dan sekarang pun Saya tidak pernah membawa-bawa nama YSK,” ujar Billy, yang pernah maju sebagai calon anggota Legislatif kota Manado Dapil 4 lewat partai Golkar pada Pilcaleg 2023 lalu.
Namun Billy tidak membantah kalau saat ini Ia tengah menjalani proses hukum karena dilaporkan di Polda Sulut. Dan menurut Dia, proses hukum yang tengah dia jalani di Polda Sulut sama sekali tidak berkaitan dengan nama YSK.
Berikut Penjelasan Alexander Billy Rondonuwu sebagai Hak Jawab yang diamanatkan pasal 5 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 ;
Yth Bapak/Ibu/Saudara/i
Berkaitan dengan pemberitaan dimana adanya tindakan dari Saya yang telah menggunakan nama dari YSK demi dan untuk suatu hal yang tidak baik, maka berkaitan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan hal-hal berikut :
- Bahwa pemberitaan yang dimaksud adalah tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Pemberitaan tersebut murni demi dan untuk menjatuhkan/mendiskreditkan nama baik Saya dan Keluarga.
- Adalah benar di Polda Sulut terdapat Laporan Polisi sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan tersebut. Akan tetapi, dalam laporan polisi tersebut tidak ada kaitannya dengan nama YSK. Bpk/Ibu Saudara/I silahkan lakukan pengecekkan di Polda Sulut, apakah ada pembuktian dimana Saya telah menggunakan nama YSK, dan/atau apakah ada nama YSK dalam setiap Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kalau memang laporan tersebut ada kaitannya dengan nama YSK dan/atau kalau memang sebagaimana diberitakan adalah benar, pada tentunya ada satu atau lebih pembuktian dimana, kapan, dan bagaimana Saya menggunakan nama YSK. atau mungkin dan/atau kalau memang sebagaimana diberitakan adalah benar, pasti adapun nama YSK dalam setiap Berita Acara Pemeriksaan.
- Berkaitan dengan laporan polisi yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut, dapat disampaikan bahwa telah disampaikannya keterangan yang sebenarnya. Dan keterangan yang Saya sampaikan, turut dibenarkan secara tertulis oleh kakak kandung dari pelapor, yang jyga sebagai salah satu saksi dari pelapor.
Demikian bentuk klarifikasi dari Saya, atas perhatian diucapkan terima kasih.
Demikian Hak Jawab yang diberikan redaksi Ketik24.com terhadap Sdr. Alexander Billy Rondonuwu.















