Dirut PT. Millenium Penuhi Panggilan Penyidik Polresta

banner 120x600
banner 468x60

MANADO, KETIK24.Com – Penyidik Polresta Manado memanggil Direktur Utama (Dirut) PT. Millenium Star Alvia (MSA) AR alias Aike untuk dimintai keterangan, Kamis (6/2/2025) pagi.

Dirut PT. MSA melalui Penasehat Hukumnya, Alfian Boham, SH mengatakan datang ke Polresta Manado untuk memenuhi undangan Penyidik Polresta Manado.

“Siang ini kami sebagai Kuasa Hukum PT. MSA bersama Direktur Utama datang untuk memenuhi undangan Penyidik Polresta Manado untuk memberikan keterangan terkait Pengaduan yang dilayangkan terhadap 2 orang mantan karyawatinya berinisial DB alias Deisy dan JL alias Joice ke Polresta Manado,” ujar Alfian Boham, SH usai keluar dari ruang Penyidik unit IV Tipidter Polresta Manado, Kamis (6/2/2025).

Diketahui, PT. MSA melaporkan 2 orang mantan karyawatinya berinisial DB alias Deisy karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik perusahan.

Dimana pada Selasa (14/1/2025), DB alias Deisy telah mencemarkan nama baik PT. MSA lewat postingannya di media sosial (medsos) facebook dengan menggunakan akun Dei Deisi.

Akun Dei Deisi milik DB alias Deisy di grup facebook Sulut Viral menuding PT. MSA telah menerapkan aturan-aturan yang salah. Postingan DB alias Deisy dinilai telah merugikan PT. MSA.

Selanjutnya, PT. MSA juga mengadukan JL alias Joice atas dugan pencurian data perusahan.

JL alias Joice juga telah membuka perusahan sejenis, PT. Joys Love Blessing, dengan terlebih mencuri dan menggunakan data milik PT. MSA.

PT. MSA menilai perbuatan kedua mantan karyawatinya, DB alias Deisy dan JL alias Joice telah merugikan perusahan dan meminta pihak kepolisian memproses hukum keduanya sesuai hukum yang berlaku.

Kedua perempuan DB alias Deisy dan JL alias Joice adalah mantan karyawati PT. MSA yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Sementara itu, sebuah nomor whatsApp 085240534*** yang mengaku sebagai Teradu Deisi mengirimkan pesan ke nomor redaksi Ketik24 dengan dalih meminta hak jawab disertai kalimat yang terkesan mengancam akan melaporkan Ketik24 ke Dewan Pers.

“saya deisi dalam pemberitaan it . saya minta hak jawab saya atas pemberitaan ini, jika tidak memberikan hak jawab saya akan melapor ke dewan pers. Terima Kasih” tulis pesan yang mengaku Teradu Deisi, Kamis (6/2/2025).

Pesan whatsApp yang yang tak beretika dan terkesan mengancam tersebut di respon redaksi dengan mempersilahkan yang bersangkutan untuk melaporkan ke Dewan Pers.

“Silahkan anda melapor ke Dewan Pers. Itu Hak Anda!,” jawab redaksi Ketik24.

Selanjutnya, pesan bernada intimidasi dan intervensi dikirim yang bersangkutan ke redaksi Ketik24.com yang ditanggapi secara tegas oleh redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!