MANADO, Ketik24.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi melaporkan PWI yang mengklaim hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang tidak sah ke Ditreskrimum Polda Sulut, Rabu (19/3/2025).
PWI Sulut yang dipimpin langsung Ketuanya Voucke Lontaan didampingi Sekretaris Merson Simbolon mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut sekitar pukul 17.59 Wita.
Lewat Surat Tanda Penerima Laporan Polisi (STTLP) Nomor : STTLP/B/199/III/2025/SPKT/POLDA SULUT tanggal 19 Maret 2025, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan melaporkan Vanny Loupatty atau biasa disebut Maemosa dan kawan-kawannya atas dugaan melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen dengan menggunakan logo dan cap PWI Sulut secara tidak sah.

Laporan polisi ini dilayangkan bermula ketika Vanny Loupatty alias Maemosa mengklaim dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulut versi Kongres Luar Biasa (KLB) 18 Agustus 2024 yang diduga tidak sah karena tidak kourum sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Persatuan Wartawan Indonesia (PD/ART PWI).
Vanny Loupatty alias Maemosa pun menggelar sejumlah kegiatan dan menyebarkan undangan dengan menggunakan logo dan cap PWI Sulut secara tidak sah.
Vanny Loupatty alias Maemosa melakukannya di Sawangan, Tombulu, Minahasa, Sulawesi Utara pada 15 Maret 2025.
Perbuatan Vanny Loupatty alias Maemosa ini pun dinilai PWI Provinsi Sulut dibawah Kepemimpinan Voucke Lontaan telah merugikan organisasi.
Pasalnya, Vanny Loupatty alias Maemosa berdasarkan PD/ART PWI tidak lagi menjadi anggota PWI karena kartu keanggotaannya sudah mati sejak tahun 2009.

Selanjutnya, KLB PWI yang diinisiasi H. Ilham Bintang mantan Penasehat PWI yang sudah diberhentikan dan Zulmansyah Sakedang mantan Ketua Bidang Organisasi, yang digelar di Jakarta 18 Agustus 2024 dinilai tidak sah karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Persatuan Wartawan Indonesia (PD/ART PWI). KLB tidak memenuhi kourum 2/3 sesuai PD/ART PWI.
Diketahui, Pengurus PWI yang sah adalah hasil Kongres PWI XXV yang digelar di Bandung, 25-26 September 2023 dengan memilih Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum sesuai SK MenkumHam nomor AHU-0000946.AH.01.08 Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024. Untuk Pengurus PWI Sulut sendiri dipimpin oleh Drs. Voucke Lontaan
Perbuatan Vanny Loupatty alias Maemosa dan kawan-kawan ini telah melanggar UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 263 sebagaimana dimaksud dalam pasal 263, dengan ancaman maksimal pidana penjara selama 6 tahun.















