17 Tahun Berhenti dari ASN, Mantan Dosen Unsrat Ini Kaget Temukan Gajinya Masih Berjalan

Surat Permohonan mantan Dosen ASN Unsrat ke Rektor.
Surat Permohonan mantan Dosen ASN Unsrat ke Rektor.
banner 120x600
banner 468x60

MANADO, Ketik24.Com – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado terbilang luar biasa.

Pasalnya, salah seorang mantan Dosen ASN Unsrat Manado, Nova Konny Umboh, SH, MH, yang sudah menerima SK Pemberhentian sebagai ASN/Dosen Fakultas Hukum Unsrat sejak tahun 2008, merasa terkejut karena pembayaran gaji atas namanya di Unsrat masih berjalan.

Nova yang kini bekerja di Sekretariat Jenderal DPR RI pun melayangkan Surat ke Rektor Unsrat Manado.

Dari Surat Nova tertanggal 11 Maret 2025 yang diperoleh redaksi dari sebuah Sumber, Ia bermohon ke Rektor Unsrat untuk dibuatkan Surat Pemberhentian Pembayaran gaji dari Unsrat Manado.

Dalam suratnya, Nova menjelaskan bahwa Ia mengetahui gajinya masih dibayarkan hingga kini ketika Sekretariat Jenderal DPR RI melakukan sinkronisasi data deng PT. Taspen Persero. Saat dilakukan sinkronisasi, terdapat indikasi statusnya masih bekerja dan menerima gaji yang bersumber dari APBN.

Padahal menurut Nova, sejak menerima SK Pemberhentian, Ia tidak pernah lagi menerima gaji dari Unsrat.

Temuan Nova ini cukup mencengangkan. Pasalnya, selama 17 tahun berhenti sebagai Dosen ASN Unsrat, gajinya masih dibayarkan dan tidak tau siapa yang menerima.

Pasalnya, setiap tahun, Dosen ASN Unsrat selalu melengkapi administrasi gaji berkala.

Jika tahun 2008 gaji pokok Nova berkisar Rp 3 juta, selama setahun terhitung Rp 36 juta. Jika dikalikan 17 tahun, maka ada Rp 612 juta uang negara yang dikeluarkan.

Nilai ini belum lagi dihitung dengan gaji 13, THR dan gaji 14.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi ke pihak Unsrat Manado masih terus diupayakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!