
“Kalau ada buktinya sampaikan ke sy kalau terbukti akan sy tindak anggt sy,” tulis Kombes Pol FX Winardi Prabowo, Jumat (4/4/2025).
Kemudian terkait barang bukti, Perwira Menengah (Pamen) Polda Sulut ini meminta redaksi mengecek ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang terletak di Pandu, Manado.
“Km cek di Rupbasan,” tulis Kombes Pol FX Winardi Prabowo lagi.
Namun saat ditanya kembali terkait keberadaan barang bukti berupa 15.000 liter BBM ilegal jenis Solar bersubsidi yang sempat diamankan ke Mapolda Sulut dan perkembangan penanganannya lebih lanjut, Direskrimsus Polda Sulut ini meminta redaksi menghubungi Penyidik sambil mengirimkan nomor whatsApp Kompol Mey Sitepu.
“Silahkan km tanya lsg sj penyidiknya,” tulis Kombes Pol FX Winardi Prabowo dengan kalimat yang beraroma arogan.
Namun, selama 2 hari dikonfirmasi melalui nomor whatsAppnya 081228125***, Kompol Mey Sitepu tidak merespon walau sudah membaca pesan whatsApp konfirmasi yang dikirimkan redaksi.
Selanjutnya, redaksi pun langsung meluncur menuju Rupbasan kelas I Manado yang berlokasi di jalan Wori Kelurahan Pandu, Bengkol Kecamatan Mapanget, Manado.















