RUPS-LB Bank SulutGo Kembali Percayakan Revino Pepah dkk, Ramoy Jabat Komut

Jajaran Komisaris (atas-red) dan Direksi (bawah-red) Bank SulutGo.
Jajaran Komisaris (atas-red) dan Direksi (bawah-red) Bank SulutGo.
banner 120x600
banner 468x60

MANADO, Ketik24.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank SulutGo (RUPS-LB BSG) Tahun 2025 yang digelar di Gedung Kantor Pusat Bank SulutGo Jl Pierre Tendean No.100, Manado, Rabu (9/4/2025) masih mempercayakan Revino M. Pepah dan kawan-kawan untuk mengendalikan Bank SulutGo.

Sebelumnya, digelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS)
yang membahas kinerja keuangan Bank tahun 2024.

RUPS kali ini berbeda dengan yang sebelumnya, sebab dipimpin oleh 2 Pemegang Saham Pengendali (PSP), yakni Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (PSP 1) dan PT. Mega Corpora (PSP 2).

Jajaran Komisaris Baru dan Direksi Bank SulutGo bersama Gubernur Sulut Yulius Selvanus (foto : Ist)

PT. Mega Corpora ditetapkan menjadi Pemegang Saham Pengendali selain Pemprov Sulut
karena BSG kini tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Permodalan Bank Mega.

Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus sendiri dalam sambutannya mengatakan siap menjadi “marketing” untuk BSG sehingga dapat terus berkontribusi demi keberlanjutan BSG.

Gubernur juga meminta agar mewajibkan seluruh rekanan Pemerintah Daerah untuk
melakukan pengelolaan keuangan melalui BSG

“Pemda agar mematuhi peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan keuangan daerah, RKUD disimpan di BSG selaku Bank Pembangunan Daerah,” ujar Gubernur Sulut.

Adapun pembahasan dan Keputusan dalam RUPS adalah sebagai berikut ;

  1. Pemaparan kinerja BSG tahun 2024 dan Rencana Bisnis Bank untuk tahun 2025 oleh Direktur Utama Revino M. Pepah
  2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih tahun buku 2024
  3. Penetapan dana Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Keuangan Berkelanjutan tahun 2025
  4. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
  5. Pengesahan dana setoran modal tahun 2024-2025
  6. Tindaklanjut implementasi KUB PT. Mega Corpora sebagai ultimate shareholder selain Pemprov Sulut.
  7. BSG tergabung dalam KUB PT. Mega Corpora hanya sampai pemenuhan modal inti sebesar Rp 3 Triliun telah dicapai, apabila sudah tercapai maka BSG terlepas dari KUB.

Hasil Keputusan RUPS-LB menetapkan masuknya susunan calon pengurus manajemen yang baru, yaitu ;

  1. Penetapan anggota pengurus baru Dewan Komisaris :
  • Komisaris Utama : Ramoy Markus Luntungan
  • Komisaris : Max Kembuan
  • Komisaris Independen : Sam Sachrul Mamonto
  • Komisaris Independen : Jacklyn Koloay
  • Komisaris Independen : Djafar Alkatiri
  1. Para pemegang saham menyepakati akan memenuhi kebutuhan modal Rp. 3 Triliun
    paling lambat dalam waktu 8 tahun.

Sementara itu, untuk susunan Direksi tidak ada perubahan, yaitu ;

  • Direktur Utama : Revino M. Pepah
  • Direktur Pemasaran : Pius S.L. Batara
  • Direktur Kepatuhan : Machmud Turuis
  • Direktur Umum : Joubert R.J. Dondokambey
  • Direktur Operasional : Louisa J. Parengkuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!