Diduga Korupsi Dana Hibah PMI Rp 3,2 M, Annie Dondokambey Dilapor ke Polda Sulut

banner 120x600
banner 468x60

MANADO, Ketik24.com – Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (PMI Sulut) Annie Dondokambey, SH, MH, yang adalah Kakak kandung mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dilaporkan ke Polda Sulut, Senin (16/4/2025).

Annie Dondokambey dilaporkan karena diduga melakukan penyimpangan dana hibah PMI Sulut sebesar Rp3,2 miliar.

Laporan dibawa langsung advokat Semmy Watti SH, yang adalah penerima kuasa pelapor dari internal PMI Sulut.

Semmy mengatakan dirinya menyerahkan langsung laporan dugaan korupsi tersebut ke tangan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Langi SIK dan memohon langsung tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan.

Dalam uraian laporan tersebut, Semmy menjelaskan, terdapat aliran dana hibah ke PMI Sulut sebesar Rp3,2 miliar yang diduga disalahgunakan.

Semmy membeberkan, pada tahun 2022, PMI Sulut menerbitkan SK Ketua Unit Donor Darah (UDD) ganda dimana saat bersamaan jabatan itu masih aktif dipegang dr Agusteivie Telew. Kemudian dasar SK Ganda itu, PMI membuka rekening atas nama Annie Dondokambey dan Maria Jeane Darc Rogi di Bank SulutGo.

Selanjutnya aliran dana hibah sempat masuk ke rekening PMI Sulut yang kemudian diteruskan ke rekening atas nama Annie Dondokambey.

Perhitungan sementara ada Rp3,2 miliar dana hibah yang diterima PMI Sulut dan diduga dibagi-bagi ke pengurus PMI Sulut.

“Sementara Unit Donor Darah (UDD) PMI Sulut memiliki dana tersendiri dan kantong darah ditanggung dari Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD),” jelas Semmy Watti SH.

Dalam laporannya, Semmy juga menyertakan bukti rekening koran BSG dan SK UDD PMI Sulut untuk dipakai penyidik dalam penyelidikan lebih lanjut.

Pengacara kondang yang malang melintang di Jakarta itu mengatakan ada dugaan dana hibah PMI Sulut digunakan untuk kepentingan pribadi dengan SK ganda yang dipakai untuk membuka rekening atas nama Anne Dondokambey dan Maria Rogi.

“Laporan yang saya masukan atas nama pelapor orang internal PMI Sulut. Di situ dijelaskan secara detil semua dugaan penyimpangan. Saya menyerahkan langsung ke Kapolda Sulut dan memohon untuk ditindaklanjuti penyidik Tipikor Polda Sulut,” pungkas Semmy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!