MANADO, Ketik24.Com – Pernah ditangkap Polda Sulut dan menjalani hukuman kurungan badan di rutan Malendeng akibat terbukti sebagai pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi, tak mampu membuat Asward alias Daeng menghentikan aktifitas ilegalnya.
Kini, Asward alias Daeng kembali menjalankan aktifitas ilegalnya dengan membuka gudang penimbunan BBM jenis Solar bersubsidi diseputaran Paniki, tepatnya dibelakang SMP Katolik Santa Monika Paniki Bawah.
Berbulan-bulan aktifitas penimbunan BBM ilegal Asward alias Daeng ini pun tampaknya tak mampu disentuh anak buah Kapolda Sulut Irjen Pol. Dr, Roycke Harry Langie, S.I.K, M.H.

Kali ini, Asward alias Daeng pun tak main-main lagi menjalankan bisnis penimbunan dan penjualan BBM ilegalnya. Untuk menyedot Solar dari sejumlah SPBU di Kairagi, Mapanget dan Tikala, tanggung-tanggung, Asward alias Daeng pun menggunakan puluhan kenderaan roda 4 (R4) jenis truk.
SPBU Tugu Adipura Griya Paniki Indah (GPI), SPBU Politeknik, SPBU Kairagi dan SPBU Ringroad menjadi tempat anak buah Asward alias Daeng menyedot Solar Bersubsidi dan selanjutnya ditimbun di gudang yang berlokasi di Paniki.
Pantauan redaksi di SPBU Tugu Adipura Griya Paniki Indah, tampak Asward alias Daeng tengah mengatur anak buahnya saat akan menyedot Solar bersubsidi.
Kritikan datang dari aktivis Sulut, Stenly Towoliu.
“Kami minta Kapolda Sulut Irjen Pol. Dr, Roycke Harry Langie, S.I.K, M.H harus berani bertindak tegas. Solar bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Tidak boleh disalahgunakan dan dijual ke industri. Perbuatan tersebut sama saja dengan korupsi,” tegas Ketua LSM Masyarakat Jaring Koruptor Sulut, Stenly Towoliu.
Towoliu pun secara tegas mengatakan akan membawa masalah penimbunan BBM ilegal jenis Solar bersubsidi ini ke Mabes Polri.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari Polda Sulut, kami LSM MJKS akan membawa masalah ini ke Mabes Polri. Kami akan melaporkan pihak Pertamina di Sulut yang terkesan melakukan pembiaran,” pungkas Towoliu.















