Polda Sulut Gercep! PETI di Kebun Raya Ratatotok Disegel, LSM GTI Minta Mafia “Kiki Mewoh” Ditangkap

banner 120x600
banner 468x60

MITRA, Ketik24.Com – Kabar baik datang dari Ratatotok! Kebun Raya Ratatotok yang sebelumnya porak-poranda akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) alias ilegal, kini mulai menunjukkan harapan.

Berkat tindak lanjut dan gerak cepat (gercep) Polda Sulut serta instansi terkait, aktivitas PETI di Kebun Raya Ratatotok sudah tidak ada lagi.

Saat ini, lokasi PETI di Kebun Raya sudah diberi garis polisi oleh Polda Sulut dan dipasang papan pemberitahuan larangan melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kebun Raya.

Gercep Polda Sulut ini mendapat apresiasi setinggi-tingginya dari Ketua Wilayah Sulawesi Utara DPW Garda Timur Indonesia (LSM GTI).

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Polda Sulut dan instansi terkait yang telah bertindak tegas menghentikan aktivitas PETI di Kebun Raya Ratatotok!” ujar Morthen dengan nada lega.

Namun, Morthen juga meminta agar Polda Sulut segera menangkap terduga pelaku PETI atau biasa disebut mafia tambang, Kiki Mewoh, yang sudah merusak Kebun Raya.

“Jangan hanya menghentikan aktivitas PETI nya, tapi tangkap juga para terduga pelaku atau mafia tambang yang bertanggung jawab atas kerusakan Kebun Raya! Kiki Mewoh harus segera ditangkap dan diadili!,” tegas Morthen.

Tindakan tegas Polda Sulut ini memberikan harapan baru bagi kelestarian lingkungan di Ratatotok. Masyarakat menanti tindakan selanjutnya dari aparat penegak hukum untuk menangkap dan menghukum para pelaku perusakan lingkungan serta melindungi Kebun Raya Ratatotok dari ancaman tambang ilegal.

“Jangan biarkan para mafia tambang merajalela dan merusak alam Indonesia! Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu! Bravo Polda Sulut! Lanjutkan perjuangan!,” ujar beberapa warga kompak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!