MANADO, Ketik24.Com – Eksekusi lahan eks Corner 52 kembali membuka mata publik bahwa mafia tanah di Sulawesi Utara bukan sekadar isu, mereka bergerak, hidup, dan beroperasi secara brutal.
Masyarakat menilai, lahan yang seharusnya diamankan oleh hukum, justru diduga dirampas melalui proses yang penuh tanda tanya dan kekuatan-kekuatan gelap.
Berikut poin-poin yang disampaikan salah seorang pemerhati hukum dan Sosial kemasyarakat kepada redaksi :
- Eksekusi Penuh Kejanggalan, Seolah-olah Sudah Ada “Pengaturan”
Proses eksekusi yang terjadi di eks Corner 52 menimbulkan kecurigaan keras. “Banyak tahapan yang dianggap tidak transparan, tidak terbuka, dan seolah dijalankan dengan kecepatan tidak wajar.
Inilah pola klasik yang selalu muncul ketika mafia tanah mulai mengambil alih panggung,” terang salah seorang warga kota Manado yang mengaku intens mengikuti perkembangan perkara lahan eks. Corner 52 tersebut, sembari meminta tidak menyebut identitasnya.
- Dugaan Keterlibatan Oknum PN – Mengapa Begitu Berani?
“Ada dugaan kuat bahwa oknum di lingkungan Pengadilan Negeri memberikan ruang bagi gerakan “gelap” ini. Keputusan-keputusan yang muncul terkesan janggal dan diduga menguntungkan pihak tertentu,” katanya lagi
Pertanyaannya:
Siapa yang memberi keberanian bagi oknum tersebut?
Siapa yang mengatur jalannya skenario ini?
- Indikasi Adanya Backup dari Oknum Berseragam
“Kami memperoleh informasi di lapangan, yang menyebut adanya oknum dari instansi tertentu yang diduga menjadi “pengawal” pelaksanaan eksekusi. Jika benar, ini adalah penyimpangan berat dan bentuk nyata penyalahgunaan kekuatan negara untuk kepentingan kelompok mafia tanah,” bebernya lagi.
Masyarakat melihat sendiri bagaimana di lokasi eksekusi muncul pihak-pihak yang seharusnya tidak berkepentingan, tetapi tampil seolah sebagai pelindung, tambahnya.
- Rakyat Dipaksa Tunduk, Negara Tampak Dilecehkan
“Apa yang terjadi di eks Corner 52 adalah tamparan keras bagi prinsip keadilan.
Rakyat yang bertahun-tahun menjaga dan memanfaatkan lahan tersebut justru merasa diintimidasi, sementara pihak yang diduga mafia tanah melenggang tanpa rasa takut,” ungkapnya.
Ini memperlihatkan bahwa ada kekuatan besar yang sedang menertawakan hukum, imbuhnya.
- Tuntutan Tegas: Bongkar Semua Jaringan!
Kami menuntut:
Kapolda Sulut segera turun langsung, bukan sekadar menerima laporan.
Kejaksaan & MA memeriksa dugaan permainan oknum PN dalam proses eksekusi.
Institusi terkait memeriksa dugaan keterlibatan oknum berseragam yang diduga memback-up tindakan ini.
BPN & Pemprov menghentikan seluruh proses administratif yang menimbulkan konflik dan membuka audit total.
- Eks Corner 52 Adalah Simbol Perlawanan
Kasus ini bukan hanya tentang satu petak tanah — tetapi simbol bahwa mafia tanah sedang menguji apakah negara masih berani melawan mereka.
Jika negara diam, maka mafia menang.
Jika lembaga hukum takut, maka rakyat akan bangkit.
Jika oknum terus bermain, maka skandal ini akan meledak lebih besar.















